SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tingkah laku seorang pria yang tertangkap dalam kasus narkotika bikin salfok (salah fokus) warga, terutama masyarakat yang bermukim di Jalan HOS Cokro Aminoto, Gang Pemudik, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Ia masih bisa tersenyum saat dia dan dua orang rekannya diringkus polisi, pada Kamis (17/4/2025) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, adapun ketiga pelaku yang diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, masing-masing berinisial ARH (34), HS (27), dan AS (31). Dari ketiganya, petugas menyita belasan gram narkotika dan sejumlah barang bukti lainnya.
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede serta Kanit I Ipda Warman Siallagan, Kanit Idik II Ipda Indrawan, Lurah Kelurahan Baru, BabinsaK elurahan Baru, dan 11 personel Satuan Resnarkoba.
Penangkapan ini, berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan aktifitas ketiga pelaku di dalam rumah tersebut.
Tak membuang waktu, petugas langsung mengepung rumah itu dan menyergap ketiga pelaku saat berada di dalam rumah tersebut.
Baca: Markas Narkoba Kampung Karo Digerebek, Tiga Orang Diringkus, 71 Paket Sabu Gagal Edar
Dari dalam rumah tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti 1 HP Realmi warna silver, 1 tas sandang warna hitam di dalamnya 1 plastik klip berisi 2 paket sabu, 1 dompet warna coklat berisi uang Rp 117.000, 1 HP merk Vivo warna hijau, dan uang tunai sebesar Rp 171.000.
Tidak hanya itu, 1 tas sandang warna abu-abu berisi uang Rp 650.000, 1 HP merk Oppo warna silver, 1 tas hitam berisi 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 4 paket sabu dari dalam dompet warna coklat, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik, dan 1 buah buku tulis berisi catatan penjualan narkotika. Total barang bukti sabu sebanyak 13,16 gram.
Kemudian, ketiga laki-laki tersebut dilakukan test urine dan hasilnya positif (+) pengguna narkotika jenis sabu.
Suasana penggerebekan narkoba di Jalan Cokro Kota Pematangsiantar, Kamis (17/4/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny Hasudungan Pardede mengatakan, ketiga pria itu beserta barang bukti sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum berlaku. Juga akan dilakukan pengembangan guna mengungkap pelaku tindak pidana narkotika.