Klarifikasi Mantan Kadisdik Soal Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Siantar

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Kolase foto: Mantan Kadisdik Siantar, RB Manurung. Potongan foto kopi ijazah paket C legalisir milik CL, oknum Anggota DPRD Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rudol Barmen Manurung, akhirnya angkat bicara terkait ijazah paket C milik oknum Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi Gerindra, berinisial CL yang diduga palsu.

Barmen mengatakan benar dia atas nama jabatan yang melegalisir ijazah paket C milik berinisial CL, dari kelompok belajar PKBM Cerdas Bangsa Kota Pematangsiantar Tahun Pelajaran 2013/2014. Namun, menurut dia, yang berhak memberikan klarifikasi adalah Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.

“Iya betul saya yang meleges atas nama jabatan. (Akan tetapi) yang berhak menjawab (diminta) klarifikasi adalah lembaga. Saya kan sudah pensiun,” kata Barmen kepada BENTENG SIANTAR melalui pesan WhatsApp, Senin (21/4/2025).

Ditanya apakah sewaktu melegalisir dia sudah terlebih dahulu melihat/memeriksa ijazah paket C asli milik berinisial CL? Barmen menjelaskan bahwa sebelum dia melegalisir, stafnya (bernama: Edy S Pardede) terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seluruh berkas, sebelum ia membubuhkan tanda tangan.

“Sebelum saya leges, semua berkas staf yang periksa dan saya tinggal tanda tangan, bang,” terang Barmen.

Merujuk pada ketentuan dimana seorang pejabat berkompeten harus terlebih dahulu memeriksa keaslian ijazah sebelum melakukan legalisir, bukan memercayakan sepenuhnya pada staf. Sehingga dalam ini, Barmen terkesan buang badan.

BacaIjazah Paket C Milik Oknum Anggota DPRD Siantar Diduga Palsu

Akan tetapi Barmen tegas membantahnya. Dia tidak ingin dianggap buang badan. Barmen mengungkapkan, seingat dia, ijazah asli dibawa dan ditunjukkan. Maka, dia kembali menegaskan bahwa legalisir dilakukan sesuai aslinya.

“Semua berkas ada di kantor dinas,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: