Klarifikasi Mantan Kadisdik Soal Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Siantar

Share this:
CHANDRO PURBA-BMG
Kolase foto: Mantan Kadisdik Siantar, RB Manurung. Potongan foto kopi ijazah paket C legalisir milik CL, oknum Anggota DPRD Siantar.

Sementara itu, pertanyaan awak media apakah benar pada Tahun Pelajaran 2014, PKBM Cerdas Bangsa mengikuti Ujian Nasional (UN) dan berapa jumlah siswa kelompok belajar yang ikut serta pada Gelombang I April-Mei 2014 maupun Gelombang II Agustus-September 2014? Lalu, apakah ada data pertinggal PKBM/SKB mana saja yang ikut Ujian Nasional pada saat itu, baik Gelombang I April-Mei 2014 dan Gelombang II Agustus-September 2014?

Menanggapinya, Barmen menyarankan agar konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Menurut Barmen, seluruh berkas ada di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Dia juga mengaku siap dipanggil jika keterangannya dibutuhkan.

“Ke dinas saja pak. Nanti dinas memanggil saya jika diperlukan,” tandas Barmen, sembari memberi isyarat agar konfirmasi segera diakhiri karena alasan kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, dari penelusuran BENTENG SIANTAR, PKBM Cerdas Bangsa diduga tidak teregistrasi/terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) program paket C pada TP 2013/2014. Informasinya, dari Dirjen Kemendikbud Ristek, ada dua gelombang SKB/PKBM dari Kota Pematangsiantar yang mengikuti Ujian Nasional pada TP 2013/2014.

Gelombang I digelar pada April-Mei 2014 dan gelombang II diselenggarakan pada Agustus-September 2014. Adapun pesertanya, sebagai berikut: PKBM Pelita, PKBM Cerah, Taruna Mandiri, dan SKB Siantar.

Informasi lain menyebutkan PKBM Cerdas Bangsa diduga tidak memperpanjang operasional yayasan ke Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar pada TP 2013/2014. Maka dari itu, kuat dugaan jika PKBM Cerdas Bangsa tidak pernah mengeluarkan ijazah paket C atas nama berinisial CL.

BacaDiduga Pakai Ijazah Palsu, Dirtek PDAM Tirta Uli Paruhum Siregar Dilaporkan

Indikasi lain, masih dari penelusuran media ini, pada ijazah legalisir paket C atas nama berinisial CL, terdapat kejanggalan pada legalisir Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, tertanda tangan Sekretaris Disdik, Rudol Barmen Manurung MPd, Nomor 122/Disdik-PS/TU/VI/20.., di mana sama sekali tidak mencantumkan tahun kapan legalisir dimaksud. Atas hal itu, jika ijazah paket C milik oknum Anggota DPRD Siantar, berinisial CL diduga kuat palsu.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: