SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Rudol Barmen Manurung, akhirnya angkat bicara terkait ijazah paket C milik oknum Anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi Gerindra, berinisial CL yang diduga palsu.
Barmen mengatakan benar dia atas nama jabatan yang melegalisir ijazah paket C milik berinisial CL, dari kelompok belajar PKBM Cerdas Bangsa Kota Pematangsiantar Tahun Pelajaran 2013/2014. Namun, menurut dia, yang berhak memberikan klarifikasi adalah Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.
“Iya betul saya yang meleges atas nama jabatan. (Akan tetapi) yang berhak menjawab (diminta) klarifikasi adalah lembaga. Saya kan sudah pensiun,” kata Barmen kepada BENTENG SIANTAR melalui pesan WhatsApp, Senin (21/4/2025).
Ditanya apakah sewaktu melegalisir dia sudah terlebih dahulu melihat/memeriksa ijazah paket C asli milik berinisial CL? Barmen menjelaskan bahwa sebelum dia melegalisir, stafnya (bernama: Edy S Pardede) terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seluruh berkas, sebelum ia membubuhkan tanda tangan.
“Sebelum saya leges, semua berkas staf yang periksa dan saya tinggal tanda tangan, bang,” terang Barmen.
Merujuk pada ketentuan dimana seorang pejabat berkompeten harus terlebih dahulu memeriksa keaslian ijazah sebelum melakukan legalisir, bukan memercayakan sepenuhnya pada staf. Sehingga dalam ini, Barmen terkesan buang badan.
Baca: Ijazah Paket C Milik Oknum Anggota DPRD Siantar Diduga Palsu
Akan tetapi Barmen tegas membantahnya. Dia tidak ingin dianggap buang badan. Barmen mengungkapkan, seingat dia, ijazah asli dibawa dan ditunjukkan. Maka, dia kembali menegaskan bahwa legalisir dilakukan sesuai aslinya.
“Semua berkas ada di kantor dinas,” ujarnya.
Sementara itu, pertanyaan awak media apakah benar pada Tahun Pelajaran 2014, PKBM Cerdas Bangsa mengikuti Ujian Nasional (UN) dan berapa jumlah siswa kelompok belajar yang ikut serta pada Gelombang I April-Mei 2014 maupun Gelombang II Agustus-September 2014? Lalu, apakah ada data pertinggal PKBM/SKB mana saja yang ikut Ujian Nasional pada saat itu, baik Gelombang I April-Mei 2014 dan Gelombang II Agustus-September 2014?
Menanggapinya, Barmen menyarankan agar konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Menurut Barmen, seluruh berkas ada di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Dia juga mengaku siap dipanggil jika keterangannya dibutuhkan.
“Ke dinas saja pak. Nanti dinas memanggil saya jika diperlukan,” tandas Barmen, sembari memberi isyarat agar konfirmasi segera diakhiri karena alasan kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, dari penelusuran BENTENG SIANTAR, PKBM Cerdas Bangsa diduga tidak teregistrasi/terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) program paket C pada TP 2013/2014. Informasinya, dari Dirjen Kemendikbud Ristek, ada dua gelombang SKB/PKBM dari Kota Pematangsiantar yang mengikuti Ujian Nasional pada TP 2013/2014.
Gelombang I digelar pada April-Mei 2014 dan gelombang II diselenggarakan pada Agustus-September 2014. Adapun pesertanya, sebagai berikut: PKBM Pelita, PKBM Cerah, Taruna Mandiri, dan SKB Siantar.
Informasi lain menyebutkan PKBM Cerdas Bangsa diduga tidak memperpanjang operasional yayasan ke Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar pada TP 2013/2014. Maka dari itu, kuat dugaan jika PKBM Cerdas Bangsa tidak pernah mengeluarkan ijazah paket C atas nama berinisial CL.
Baca: Diduga Pakai Ijazah Palsu, Dirtek PDAM Tirta Uli Paruhum Siregar Dilaporkan
Indikasi lain, masih dari penelusuran media ini, pada ijazah legalisir paket C atas nama berinisial CL, terdapat kejanggalan pada legalisir Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, tertanda tangan Sekretaris Disdik, Rudol Barmen Manurung MPd, Nomor 122/Disdik-PS/TU/VI/20.., di mana sama sekali tidak mencantumkan tahun kapan legalisir dimaksud. Atas hal itu, jika ijazah paket C milik oknum Anggota DPRD Siantar, berinisial CL diduga kuat palsu.