THM Studio 21 Dirazia, 16 Orang Pengunjung Dicek Urine, Hasilnya ..
- 5 jam lalu
- dibaca 342 kali

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Petugas gabungan terdiri dari Polri, BNN, Pol PP, dan Dinas Kesehatan melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel and Bar Studio 21 Kota Pematangsiantar, Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Rabu (23/4/2025), dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Dalam razia itu, petugas menemukan 16 orang pengunjung, seluruhnya laki-laki. Adapun ke-16 orang pengunjung itu adalah Edi Setiawan Simarmata (20), Azura Azlie Widasmara (21), Dandi Roy Siregar (24), Ivan Simarmata (33), Sihar T Sitanggang (28), Harry Jason Sinaga, Gunawan Efendi Sihombing (28), dan Marcel Sihombing (18).
Lalu, Rasamanto Haloho (31), Rendi Saputra Marbun (20), Riski Marbun (21), Tomi Hutauruk (20), Jessa Julsakseso Saragih (23), Hans Carel Sitompul (18), Doni Sinaga (20), dan Juntri Julianus Sinurat (24).
Terhadap ke-16 pengunjung itu, petugas melakukan tes urine. Namun, dari pemeriksaan tidak seorang pun dari mereka positif narkotika.
Baca: Studio 21 dan Karaoke Anda Dirazia, Tiga Pengunjung Positif Sabu
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonny Hasudungan Pardede yang memimpin razia mengatakan, langkah itu merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Dengan dilaksanakan razia tempat hiburan malam Ini untuk mencegah peredaran narkoba dan saat ini tidak ditemukan adanya narkoba di THM ini,” kata Jonny.
Baca: Malam Minggu Kelabu di Studio 21, Lagi Happy, Room Karaoke Dirazia
Sekadar informasi, razia gabungan ini melibatkan 5 orang petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar, 5 orang personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, dan 5 orang personel Satpol PP.