101 Kasus Terungkap, Termasuk Gerebek Basis Narkoba ‘Bangsal’ dan THM Studio 21 Siantar

Share this:
ZEGA-BMG
Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kapolres Siantar AKBP Sah Udur dan Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran narkoba dan miras ilegal di Mapolres Siantar, Jumat (2/5/2025), sekira jam 15.00 WIB.

Sementara, Kapolres Sah Udur mengatakan, penangkapan yang dilakukan di Bangsal, Jalan Lokomotif telah mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang ada di situ dengan cara berusaha menarik kemudian memukul, mendorong, memukul mobil dan memprovokasi masyarakat bahwa penangkapan itu dengan berteriak-teriak tidak menemukan barang bukti sehingga masyarakat yang lain juga berkumpul.

“Dengan adanya informasi tersebut dan ada video sebagai barang bukti kami telah mengamankan seorang perempuan tersangka HM (34) warga Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Sianțar Barat Kota Pematangsianțar,” ujarnya.

Sah Udur menambahkan, tersangka HM mengaku sebagai istri tersangka JP yang ditangkap sebelumnya sesuai dalam pemeriksaan menyampaikan bahwa tersangka HM mendapatkan info suaminya ditangkap dan tidak ada barang bukti.

Tersangka HM tidak tahu kejadian awalnya, tidak tahu tetapi langsung melakukan perlawanan dengan menarik polisi dan mendorong. Untung berusaha melepaskan tersangka JP sampai pihak kepolisian yang mengamankan tersangka JP sudah membawa ke mobil.

BacaBeredar Video Diduga Kasat Narkoba Siantar Joget di Studio 21, David Sinaga: Nggak Jelas Itu

Selain itu, tersangka HM juga masih berusaha menghalangi jalannya mobil serta memukul-mukul mobil dari depan dan belakang bahkan mengejar.

Perlu diketahui, tersangka HM ditangkap pada 1 Mei 2025 dan ada tersangka lain yang masih di dalam pengejaran.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: