MoU Perlindungan Sopir Angkot Hingga Driver Ojol di Siantar
- 22 jam lalu
- dibaca 54 kali

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar, Inggrid Mayasari dalam sambutannya mengaku sangat mengapresiasi Pemko Pematangsiantar yang telah berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan. Seperti sopir angkutan umum, driver ojek online (ojol) dan pekerja informal lainnya.
“Ini dukungan yang sangat baik dari Pemko Pematangsiantar bagi para pekerja rentan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Alangkah baiknya mereka terlindungi,” ujarnya.
Inggrid menjelaskan, dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sudah termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), kecelakaan kerja, santunan jika meninggal dunia. Bahkan beasiswa bagi anak-anak pekerja.
“Program ini juga termasuk untuk mempercepat pengentasan kemiskinan,” tukas Inggrid.
Pada kesempatan tersebut, Inggrid mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang telah mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan.
“Semoga di masa kepemimpinan Bapak (Wali Kota), kita bisa bersinergi dengan baik,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Pematangsiantar, Hendra TP Simamora SSTP MSi dalam laporannya menerangkan penandatanganan MoU tersebut bertujuan agar saling bersinergi berdasarkan kewenangan, kompetensi, program, dan kegiatan yang saling mendukung. Juga memperkuat kerjasama dalam rangka kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian di Kota Pematangsiantar.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar Inggrid Mayasari. Dilanjutkan penyerahan cenderamata dari Wesly kepada Inggrid, dan sebaliknya.

Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menyerahkan cenderamata kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar, Inggrid Mayasari di ruang kerja wali kota, di Balai Kota, Jumat (16/05/2025) pagi.
Baca: Kisah Sedih Buruh Pabrik Mie di Siantar Estate, Tidak Terdaftar BPJS, Bekerja 20 Jam
Turut hadir, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra Happy Oikumenis Daely, Kepala Bappeda, Dedi Idris Harahap STP MSi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Robert Sitanggang SSTP MSi, Kabag Hukum Edi Sutrisno, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar.