Gawat! Lebih Separuh Wilayah Siantar Masuk Kategori Bahaya Narkoba
- Rabu, 4 Jun 2025 - 21:39 WIB
- dibaca 111 kali

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Menurut data pemetaan kawasan rawan narkoba Kota Pematangsiantar, berdasarkan hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba yang dilakukan BNN, dari 53 kelurahan di Kota Pematangsiantar, sebanyak 43 kelurahan masuk kategori bahaya, dan 10 kelurahan kategori waspada.
Hal itu diungkapkan, Kepala Badan Kesbangpol Kota Pematangsiantar, Ali Akbar di sela-sela pelaksanaan tes urine bagi pelajar dan guru di UPTD SMP Negeri 8 Kota Pematangsiantar, Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (04/06/2025) pagi.
Sedangkan berdasarkan hasil survei nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi sebesar 17,3 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Dari 3,3 juta penduduk Indonesia tersebut, sekitar 1,3 juta di antaranya ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Sehingga, Provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat pertama pengguna narkoba,” ujar Ali Akbar.
BNN RI, lanjut Ali Akbar, menargetkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba menjadi 1,7 persen di tahun 2025, dan 1,6 persen tahun 2029.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menyadari hal ini sehingga diperlukan langkah konkrit dengan memberlakukan tes urine bagi pelajar dan para ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar. Kegiatan tes urine tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Pematangsiantar.
Langkah ini sebagai upaya pencegahan dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), terkhusus bagi pelajar sebagai generasi penerus bangsa.