SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya mengurangi tingkat pengangguran. Khususnya pada kelompok usia 25-29 tahun dengan tingkat pendidikan SMA dan SMK sebagai penyumbang tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Kota Pematangsiantar.
Demikian disampaikan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi dalam arahan dan bimbingannya pada Acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar itu berlangsung di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar, Rabu (09/07/2025) pagi.
Wesly mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 merupakan landasan penting dalam meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dan menciptakan kesatuan pasar kerja.
Disebutkan Wesly, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 mengatur tentang wajib lapor, sistem informasi, informasi lowongan, tujuan, pencabutan peraturan lama, penghargaan, dan sanksi.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap bapak/ibu/saudara/saudari dapat memahami secara jelas isi dari peraturan ini dan bagaimana peraturan ini akan diterapkan dalam kegiatan sehari-hari,” katanya.
Lebih lanjut, Wesly menerangkan, tingkat pengangguran di Kota Pematangsiantar dalam kurun waktu 2022-2024 menunjukkan angka yang tinggi walaupun telah terjadi penurunan. Tahun 2022 angka pengangguran di Kota Pematangsiantar berada pada angka 11,50 persen, tahun 2023 sebesar 9,36 persen, dan tahun 2024 8,00 persen. Penyumbang TPT tertinggi berada pada kelompok usia 25-29 tahun dengan tingkat pendidikan SMA dan SMK.
Pemko Pematangsiantar melalui Disnaker, lanjut Wesly, berupaya mengatasi masalah tersebut melalui penyelenggaraan pelatihan keterampilan kerja untuk membekali pencari kerja dengan keahlian yang dibutuhkan dunia kerja, peningkatan kewirausahaan dengan mendorong masyarakat untuk menjadi pengusaha melalui pelatihan, dan mengadakan program bursa kerja (job fair) yaitu mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Juga memfasilitasi perusahaan dengan menyediakan aula Disnaker Kota Pematangsiantar sebagai tempat rekrutmen bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkannya.
“Kami berharap, setelah pelaksanaan kegiatan ini, ke depannya kami dapat memberikan pelatihan keterampilan kerja yang lebih relevan dengan kebutuhan perusahaan Bapak dan Ibu sekalian dengan mempermudah akses informasi lowongan pekerjaan,” sebutnya.
Baca: Resmi Jabat Ketua KONI Siantar, Riau Alexander: Jauhi Narkoba!
Wesly berharap para peserta sosialisasi aktif bertanya dan memberikan masukan agar pemahaman semakin mendalam.
“Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat kami harapkan dalam implementasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Robert Sitanggang dalam laporannya menerangkan, tujuan kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dengan menciptakan satu kesatuan pasar kerja yang efektif, perlu informasi lowongan pekerjaan dari pemberi kerja; mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan, serta pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan; serta memastikan pemberi kerja memahami kewajiban mereka untuk melaporkan lowongan pekerjaan sehingga pencari kerja dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk memperoleh pekerjaan.
Robert juga memaparkan, saat ini, penduduk usia kerja di Kota Pematangsiantar 211.432 jiwa. Jumlah angkatan kerja: penduduk usia kerja yang bekerja atau pencari kerja 151.861 jiwa (tingkat partisipasi angkatan kerja 71,82 persen). Penduduk bekerja 139.719 jiwa. Jumlah pengangguran terbuka 12.142 dengan TPT 8 persen.
“Peserta kegiatan seluruhnya 100 perusahaan dari sektor industri, keuangan (perbankan, perdagangan dan jasa, serta kesehatan).
Narasumber berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK), Agung Sayudi dan Citra Anggraini.
Dalam kesempatan itu, Wesly menyerahkan cenderamata kepada kedua narasumber.
Baca: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Bukit Maraja, Dua Tersangka Diringkus
Turut hadir, Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pematangsiantar, para pimpinan perusahaan di Kota Pematangsiantar, dan para pimpinan perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Sumatera Utara.