Polisi Buru Indah Samosir, Pemasok Ekstasi ke THM EvoStar Siantar
- 18 jam lalu
- dibaca 653 kali

3. Keterlibatan Jaringan DPO Lain
Selain Indah, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang masih satu jaringan, yakni seseorang yang disebut-sebut pernah diminta mengambil barang dari seorang DPO lainnya, yang disebut sebagai DPOX.
“Pola jaringan seperti ini menunjukkan adanya sistem distribusi dan peran yang terstruktur. Kita masih dalami semua nama dan peran yang disebutkan,” ungkap Jean Calvijn.
Penangkapan Tersangka Samuel di Lokasi THM
Sebelumnya, pada Senin (21/07/2025), dini hari sekira pukul 02.30 WIB, Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menangkap Samuel Giovany Butarbutar (28) di THM EvoStar setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba.
Setelah melakukan pengintaian petugas sigap langsung melakukan penindakan saat SG kembali ke ruang karaoke dan memperlihatkan ekstasi yang hendak dijual.
Barang bukti yang disita berupa: 1 bungkus plastik klip bening berisi 5 butir ekstasi, terdiri dari 3 butir berwarna kuning dan 2 butir berwarna hijau.
Dalam pemeriksaan, Samuel mengakui bahwa ekstasi tersebut diperolehnya dari Indah dengan harga Rp250.000 per butir. Ia berencana menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan.

Tim Dit Resnarkoba Polda Sumut menghadirkan tersangka Samuel Giovany Butarbutar dan pemeran pengganti (DPO Indah Samosir) saat menggelar prarekonstruksi di THM EvoStar Siantar, Kamis (24/07/2025).
Baca: Menduga Kuat Ketua KONI Siantar dan Bandar Narkoba Itu, Orang yang Sama
Dirresnarkoba mengungkapkan bahwa Samuel sempat menerima pesan WhatsApp dari pemasoknya yang berbunyi:
“Bang rajia, keluar dulu kalian orang Polda, hapus chat semua bang,” ungkap Jean Calvijn membaca isi pesan WhatsApp.
Pesan tersebut diduga dikirim saat pihak pemasok menyadari adanya operasi kepolisian di lokasi.