Satu Hari Diperiksa, Anak Buah Kadishub Julham Situmorang Akhirnya Ditahan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tohom Lumban Gaol, salah seorang Kasi pada Dishub Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematang Siantar telah melakukan penahanan terhadap Tohom Lumban Gaol, salah seorang Kepala Seksi (Kasi) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar.

Tohom Lumban Gaol ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama satu hari. Tohom sendiri terlibat dalam kasus dugaan korupsi retribusi parkir Rumah Sakit (RS) Vita Insani yang menjerat atasannya, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Julham Situmorang.

BacaPesan Dua Perempuan Sekaligus di Star City Hotel & Spa Megaland Siantar, Satpol PP: Besok, Kami ke Sana

Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Sandi Riz Akbar membenarkan penahanan Tohom tersebut. Sandi mengungkapkan, anak buah Julham Situmorang itu ditahan sejak Rabu (30/7/2025) pagi.

Sandi melanjutkan, saat ini, Tohom ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Pematang Siantar.

“Jadi, kita sekarang sedang melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Sandi, Rabu sore.

BacaSebelum Ditersangkakan, Kadishub Julham Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta

Sandi menambahkan, menurut rencana, pelimpahan berkas perkara Tohom ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar akan digelar pekan depan.

“Kalau pelimpahan tersangka dan barang bukti itu menunggu P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap),” tandasnya.

Share this: