Sarang Narkoba Gang Cumi-cumi Siantar Digerebek, Dua Orang Diringkus, Puluhan Paket Sabu Disita

Share this:
ZEGA-BMG
Tersangka pengedar sabu Ahmat Kasim alias Membot dan Dedi Batubara diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, dari Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar menggerebek sarang narkoba di Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-cumi, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (30/07/2025). Dari lokasi itu, polisi meringkus dua orang tersangka, puluhan paket sabu siap edar dan uang tunai belasan juta.

Keterangan diperoleh BENTENG SIANTAR, penggerebekan itu berawal dari informasi seorang warganet yang memosting video ‘baru berbelanja sabu’ di Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-cumi.

“Ini dia pulsa 15 Pak Kasnob di Gang Cumi-Cumi. Mohon ditindak-lanjuti segera,” ucap salahseorang warganet  sembari menunjukkan barang bukti sabu, dalam postingannya di facebook.

Postingan video berdurasi 17 detik itu pun viral.

Mendapat informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Pematang Siantar, AKP Irwanta Sembiring langsung melaksanakan kegiatan gerebek sarang narkoba (GSN) pada Rabu (30/07/2025), sore sekira pukul 15.30 WIB. Dalam giat GSN itu, polisi bersama tim gabungan menyeser tiga lokasi rentan peredaran narkotika.

Tim pertama kali menyeser kawasan Bangsal, Jalan Lokomotif, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Di lokasi Bangsal, polisi melakukan tes urine terhadap lima orang laki-laki.

Dari lima orang yang diperiksa, satu orang berinisial RIS (23), warga Karangsari Simpang Bak, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, dinyatakan positif (+) pengguna narkoba dan telah diserahkan ke BNN untuk rehabilitasi.

BacaBNN Sebut Polisi Keliru, Umar Harahap Itu Pengedar, Pemain Lama

Selanjutnya, tim bergerak ke Eks Terminal Sukadame, Jalan Persatuan, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara. Namun, petugas sama sekali tidak menemukan peredaran narkoba.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: