Sarang Narkoba Gang Cumi-cumi Siantar Digerebek, Dua Orang Diringkus, Puluhan Paket Sabu Disita
- 14 jam lalu
- dibaca 814 kali

Terakhir, tim gabungan bergerak ke Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur. Tiba di lokasi ini, petugas langsung berpencar merangsek masuk ke Gang Cumi-cumi.
Sekelompok pemuda yang melihat kedatangan petugas, seketika berhambur. Warga pun heboh.
Dari lokasi ketiga ini, polisi mengamankan dua orang laki-laki diduga pengedar sabu; Ahmat Kasim alias Membot (47) dan Dedi Batubara (47).
Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti 54 paket sabu, dengan berat bruto 30,68 gram. Dengan rincian 1 paket plastik klip besar sabu berat bruto 9,18 gram, 1 paket plastik klip sedang sabu berat bruto 5,85 gram, 51 paket plastik klip sabu berat bruto 14,35 gram dan 1 paket plastik klip sabu berat bruto 1,30 gram di dalam amplop putih yang ditemukan dalam kamar.
Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp12.950.000, 1 unit HP Redmi warna hitam, 1 unit HP Redmi warna Gold, 1 unit HP Xiaomi warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 buah tas warna biru, 1 bungkus plastik putih berisikan klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet serta 1 buah kotak kardus air mineral merk OH5.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring mengatakan, kedua tersangka Membot dan Dedi sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan diproses sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca: Menduga Kuat Ketua KONI Siantar dan Bandar Narkoba Itu, Orang yang Sama
Diketahui, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut mengikut-sertakan seluruh personel Sat Resnarkoba, 2 personel Sat Intelkam, 4 personel Sat Samapta, 2 personel Sat Lantas, 2 personel Sat Reskrim, 2 personel Sie Propam, 2 Polwan, 5 personel Satpol Pematangsiantar, 5 personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar, 2 personel TNI AD, Lurah Sukadame, dan Lurah Kelurahan Melayu 1.