Halah… Satpol PP Siantar, Tegas ke PKL, Melempem ke Pengusaha Spa Prostitusi

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Heaven Massage, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat dan Star City Hotel dan Spa, Jalan Sangnaualuh, Komplek Megaland, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar menunjukkan sikap tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang tidak diperbolehkan menyimpan dan meletakkan barang-barang jualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan. Namun, sikap tegas Satpol PP itu sama sekali belum terlihat saat berhadapan dengan para pengusaha spa.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, Satpol PP Siantar baru-baru ini mengeluarkan surat berisi larangan berjualan di depan Kantor DPRD hingga kawasan Lapangan Adam Malik Kota Pematang Siantar. Surat itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1992 tentang Wajib Bersih lingkungan, Keindahan dan Ketertiban Umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Siantar, Farhan Zamzamy menerangkan, surat larangan berjualan di sepanjang trotoar hingga tanah lapang umum tersebut sudah disampaikan kepada para PKL. Selain itu, para PKL juta, tidak diperbolehkan menyimpan dan meletakkan barang-barang jualan di sepanjang trotoar dan bahu jalan.

Farhan mengungkapkan, larangan tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2025.

“Kalau PKL masih nekat berjualan, Satpol PP akan melakukan tindakan penertiban,” kata Farhan, kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

BacaTak Jauh dari Kantor Satpol PP Siantar, Ada Bisnis Prostitusi Berkedok Pijat

Sementara itu, belum lama ini, Satpol PP turun ke dua spa, yakni Heaven Massage di Jalan MH Sitorus, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, dan Star City Hotel dan Spa, Jalan Sangnaualuh, Komplek Megaland, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Petugas datang ke sana untuk menyelidiki bisnis prostitusi.

Namun sayang, setelah turun ke dua spa itu, tidak ada tindakan apa-apa yang dilakukan Satpol PP.

BacaSelain Heaven Massage Siantar, Ada Star City, Bisa Pesan Dua Perempuan Sekaligus

Bahkan, Kasi Lidik Satpol PP Arfin Sinaga mengaku, pihaknya belum dapat membuktikan bisnis prostitusi di dua spa tersebut.

“Untuk giat prostitusi belum bisa kita buktikan,” kata Arfin.

Share this: