Melawan! Pemilik Star City Hotel & Spa Mangkir Panggilan Satpol PP Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Farhan Zamzamy. Latar Star City Hotel dan Spa dan Heaven Message.  

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar sudah memanggil pemilik Star City Hotel dan Spa. Namun, pemanggilan dalam rangka tindaklanjut mengenai bisnis prostitusi di panti pijat tersebut, sama sekali tidak dihiraukan si pemilik.

“Sudah pernah kita panggil ke komando,” kata Kasatpol PP Kota Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, Jumat (8/8/2025).

Namun sayang, pemanggilan itu sia-sia. Sebab, pemilik Star City mangkir. Dia melawan.

“Laporan lisan, pemilik (Star City) tidak hadir,” keluh Farhan.

Farhan menuturkan, dia masih menunggu laporan tertulis dari Seksi Lidik, soal alasan ketidakhadiran pemilik spa yang berlokasi di Komplek Megaland, Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, tersebut.

Farhan menambahkan, hasil penyelidikan di lapangan akan jadi bahan pelaksanaan SOP selanjutnya.

Sebelumnya, personel Satpol PP sudah turun ke Star City Hotel dan Spa, pada Kamis (31/7/2025). Petugas datang ke sana untuk menyelidiki bisnis prostitusi.

Kasi Lidik Satpol PP Siantar, Arfin Sinaga membenarkan hal itu. Namun, kata Arfin, pihaknya belum bisa membuktikan bisnis prostitusi di Star City. Meski begitu, akan dilakukan pemanggilan terhadap pemilik Star City.

“Rencananya, pemiliknya (Star City Spa dan Hotel) akan kita panggil minggu depan,” kata Arfin, saat diwawancarai BENTENG SIANTAR, Kamis sore.

Arfin menambahkan, saat turun ke lokasi, pihaknya tidak bertemu dengan pemilik Star City.

“Belum jumpa pemiliknya. Kata karyawannya, orang Medan (pemilik Star City),” tandas Arfin.

Share this: