Direksi Perumda Tirtauli Lamban Tangani Kasus Tunggakan dan Pemakaian Air Ilegal THM Koin Bar
- 6 jam lalu
- dibaca 28 kali

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sebulan berlalu, persoalan tunggakan tagihan air Koin Bar Siantar sebesar Rp22 juta dan kasus pemakaian air ilegal milik Perumda Tirtauli, sampai sekarang belum ada titik terang.
Direksinya lamban.
Padahal, perusahaan umum daerah milik Pemerintah Kota Pematangsiantar itu, telah mengalami kerugian sekitar Rp20 juta, sebagai akibat dari pencurian air di tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, tersebut.
Informasi dihimpun BENTENG SIANTAR, usaha hiburan malam Koin Bar diketahui telah menunggak pembayaran air sejak Oktober 2024 lalu. Jumlah tunggakannya, sekitar Rp22 juta.
Setelah lima bulan menunggak pembayaran air, petugas Perumda Tirtauli melakukan langkah tegas. Sambungan air ke tempat klub malam dan diskotik itu pun resmi diputus, pada Februari 2025.
Sementara, pihak Koin Bar, alih-alih membayar tunggakan tagihan air, diam-diam justru menyambung kembali pipa saluran air. Namun, lima bulan kemudian, tepatnya Juli 2025, pihak Perumda Tirtauli menemukan praktik ilegal itu.
“Awal Juli kemarin tim kita turun lagi ke Koin Bar. Di sana, kita menemukan pipa yang sudah diputus, disambung kembali,” ungkap Humas Perumda Tirtauli, Dorlim Pasaribu.
Baca: Koin Bar ‘Serang Balik’ Perumda Tirta Uli
Atas temuan itu, lanjut Dorlim, pihak Perumda Tirtauli langsung mengambil tindakan tegas, dengan memutus permanen aliran air ke Koin Bar. Termasuk opsi membawa persoalan pemakaian air ilegal Koin Bar ke ranah hukum.
Tetapi sayang, sikap tegas petugas lapangan tidak berbanding lurus dengan direksi Perumda Tirtauli.
Baca: Terungkap! Koin Bar Siantar Sudah 5 Bulan Mencuri Air Perumda Tirta Uli
Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirtauli, Mulyadi ketika dikonfirmasi terkait hal itu, mengatakan masih akan membahas masalah tunggakan tagihan air dan pemakaian air ilegal Koin Bar Siantar di internal perusahaan.
“Kami bahas bersama dulu di internal,” kata Mulyadi, saat dihubungi BENTENG SIANTAR via WhatsApp, Rabu (13/8/2025) siang.
Demikian halnya saat disinggung mengenai rencana melapor ke pihak kepolisian, Mulyadi memilih bungkam.