Intervensi Proyek di Siantar Mencuat, Pejabat Intelijen Kejaksaan Dituding Terlibat
- 4 jam lalu
- dibaca 28 kali

Atas temuan tersebut, Bill mengatakan, pihaknya akan mengawasi proses pengadaan pada UKPBJ dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Siantar, agar sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.
“Kami juga meminta Polres Siantar untuk mengusut dan mengawasi proses pengadaan pada UKPBJ, agar sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Baca: Siapa Koruptor di Balik Gorong-Gorong Raksasa yang Ambruk? Jaksa Periksa Hefriansyah
Selain itu, sambung Bill, mereka akan mendesak Asisten Pengawasan pada Kejati Sumatera Utara, Jaksa Agung Muda Pengawasan pada Kejagung, serta Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk memeriksa terduga HPS atas serangkaian perbuatan dalam kapasitasnya sebagai oknum pejabat Kejari yang telah melakukan tindakan-tindakan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada bapak Erwin Purba, Kepala Kejaksaan Negeri Siantar, untuk membersihkan Korps Adhyaksa dari jaksa-jaksa korup dengan memeriksa dan menonaktifkan HPS dari jabatannya. Dan juga menagih janji Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak Jaksa nakal yang bermain proyek,” tegasnya.