Tepergok Maling Baterai Truk di SPBU Jalan Medan Siantar, Dua Rekannya Kabur

Share this:
ZEGA-BMG
Terduga pelaku pencurian baterai truk berinisial RP alias R (tengah) diamankan di Mapolsek Siantar Martoba.

Kepada petugas, pelaku RP alias R mengakui perbuatannya. Dia beraksi bersama rekannya berinisial KT dan bermarga S, dengan cara terlebih dahulu mencoba membuka pintu kabin menggunakan gunting, namun tidak berhasil.

Kemudian, para pelaku berusaha membuka baut kotak baterai menggunakan tang, lalu memotong kabel baterai sampai terlepas, dan mengeluarkan dua buah baterai ke lantai.

Setelah itu, mereka membuka paksa sebuah gembok pada kotak berisi 2 buah dongkrak hidrolik menggunakan sebuah besi bulat, dan mengeluarkan 2 unit dongkrak tersebut ke lantai. Akan tetapi barang-barang curian tersebut belum sempat dibawa lari, karena keburu ketahuan oleh pegawai SPBU.

Atas kejadian itu, PT MAN selaku pemilik truk mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan membuat laporan pengaduan ke Makopolsek Siantar Martoba, sembari menyerahkan pelaku RP alias R. Selain pelaku, turut serta diserahkan barang bukti 1 buah gunting bergagang warna hitam, 1 buah gembok warna putih merek Tekiro, 2 buah baterai merek Income, 1 buah dongkrak warna orange dan 1 buah dongkrak warna hijau.

BacaKoin Bar Siantar: Dari Persoalan Narkoba, Kini Terseret Pencurian Air

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi membenarkan adanya laporan pengaduan kasus pencurian baterai truk milik PT MAN. Terduga pelaku RP alias R sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana Pencurian sebagiamana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: