Update! Penjelasan Kasi Pidsus Soal Oknum ‘Jual Nama Walikota’ Intervensi Proyek di Siantar
- 8 jam lalu
- dibaca 59 kali

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar sudah selesai melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait oknum yang mengatasnamakan Walikota Wesly Silalahi untuk intervensi proyek di Kota Pematangsiantar.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pematangsiantar, Arga Hutagalung. Menurut Arga, data dan bahan keterangan yang mereka kumpulkan sudah cukup.
“Ini kan dalam kategori surat perintah tugas, pengumpulan data dan bahan keterangan. Jadi, kami analisa sudah cukup untuk membuat laporan hasil pelaksanaan tugas,” kata Arga Hutagalung, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (25/8/2025).
Selanjutnya, sambung Arga, pihaknya akan mengadakan ekspos atau gelar perkara.
“Nanti akan dilakukan gelar perkara atau ekspos. Kita tunggu hasilnya dari hasil gelar perkara. Tindaklanjutnya kita lihat nanti,” jelas Arga.
Baca: Intervensi Proyek di Siantar Mencuat, Pejabat Intelijen Kejaksaan Dituding Terlibat
Disinggung soal sosok yang ‘menjual nama Walikota Siantar’ tersebut, Arga tak ingin terlalu cepat menyimpulkan.
“Kita lihat nanti. Jangan terlalu cepat menyimpulkan. Karena ini menyangkut nama baik seseorang,” pungkasnya.