14 Orang PPPK Formasi Tahun 2024 Siantar Terima SK Pengangkatan

Share this:
BMG
Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2024, menerima SK pengangkatan, bertempat di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (01/09/2025) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Kota Pematangsiantar. Penyerahan SK Pengangkatan kepada 14 PPPK berlangsung di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Senin (01/09/2025) pagi.

Dalam arahan dan bimbingannya secara tertulis yang dibacakan Junaedi, Wesly menerangkan pengangkatan PPPK di lingkungan Pemko Pematangsiantar Formasi Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan pegawai ASN yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna, serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk kita ketahui bersama, berdasarkan hasil seleksi akhir telah terpenuhi 14 formasi kebutuhan tenaga teknis,” kata Wesly.

Masih dalam arahan dan bimbingannya secara tertulis, Wesly menyampaikan Pemko Pematangsiantar mengucapkan terima kasih kepada Kantor Regional VI BKN Medan, yang telah memberikan dukungan dari awal seleksi hingga penetapan NIPPPK pada pelaksanaan seleksi PPPK di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Wesly berharap para PPPK yang baru diangkat dapat memberikan kinerja terbaik, disiplin, profesionalisme, dan bertanggung jawab.

“Selamat atas keberhasilan saudara-saudari, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ucapnya.

Sekda Junaedi A Sitanggang menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 Kota Pematangsiantar, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (01/09/2025) pagi.

BacaParah! PNS Golongan Terendah pun Dipungut, Panitia HUT ke-80 RI di Simalungun Raup Puluhan Juta

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, dalam laporannya menyampaikan penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Formasi Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2024 foto bersama dengan Sekda, Kepala BKD, seusai menerima SK pengangkatan, bertempat di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (01/09/2025) pagi.

BacaHasil Koordinasi Komisi 4 DPRD dengan KemenPAN-RB Soal Nasib 287 Honorer Yang Tak Lulus P3K

Dilanjutkan Timbul, penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar tersebut berdasarkan: Surat Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/800.1.1.1/1852/III-2024, tanggal 1 Maret 2024 hal: Usul Kebutuhan ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2024; SK Menpan-RB RI Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan instansi pemerintah; Pengumuman Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800.1.13.2/7969/IX-2024 tanggal 30 September 2024 tentang Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2024;
Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 026/800.1.13.2/3287/V-2025 Tanggal 2 Mei 2025 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2024; serta Pengumuman Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Nomor 026/400.14.4.3/3845/VI-2025 Tanggal 30 Juni 2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Formasi Tahun 2024.

“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diangkat pada hari ini terdiri atas formasi teknis sebanyak 14 orang,” terang Timbul.

Share this: