Lapak Narkoba Sibatu-batu dan Jalan Tangki Siantar Digerebek, Ginda Ikut Tertangkap
- 2 jam lalu
- dibaca 710 kali

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Selain Pulo Gumba, lapak peredaran narkoba di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari dan Jalan Tangki, Gang Bersama, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, juga tidak luput dari penggerebekan polisi. Dari dua lokasi itu, sebanyak lima orang pelaku diringkus, termasuk residivis narkotika, Baginda Maulana Napitupulu alias Ginda.
Kemudian dua di antaranya adalah perempuan. Adapun empat pelaku lainnya yang turut diamankan petugas, masing-masing berinisial MDML (19), warga Jalan Nagahuta Blok I, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Sitalasari; inisial I alias IJ (26), warga Jalan Tangki, Gang Zolex, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Martoba.
Lalu, dua orang perempuan, inisial M alias N (20), warga Jalan Tangki, Gang Pancur, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba dan SSR (17), warga Kecamatan Siantar Martoba.
Menurut informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan berawal dari Jalan Tangki, Gang Bersama, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (28/05/2025) sore. Dari lokasi ini, petugas meringkus dua orang perempuan M alias N dan SSR, dan satu orang laki-laki inisial I alias IJ, atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
Saat itu, petugas menangkap M alias N dan SSR saat sedang duduk di atas sepeda motor Suzuki Satria FU yang diparkirkan di pinggir Jalan Tangki, Gang Bersama tersebut.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 1 paket narkotika jenis ganja yang sempat dijatuhkan tersangka M alias N dan 1 unit handphone (HP) serta uang tunai sebesar Rp70 ribu dari kantong celana tersangka SSR.
Ketika diinterogasi, tersangka M alias N mengaku ganja dengan berat bruto 11,38 gram tersebut diperoleh dari tersangka I alias IJ.
Atas pengakuan tersangka M alias N, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan, tersangka I alias IJ pun diringkus.
Selanjutnya, Kamis malam sekira pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari. Dari Jalan Sibatu-batu itu, petugas meringkus seorang pria berinisial MDML dengan barang bukti berupa 1 buah dompet merek LEVIS 501 warna hitam berisi 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone (HP) merk Infinix berwarna biru, 1 unit sepedamotor Yamaha Mio Soul BK 6863 WU warna merah.
Kepada petugas, MDML mengakui masih ada menyimpan sabu di belakang Yayasan Narwastu Siantar. Dari belakang Yayasan Rehabilitasi itu, polisi menemukan barang bukti 2 toples berisi narkotika jenis sabu sebanyak 74 paket, dengan berat bruto 20,25 gram.

Kolase foto: barang bukti sabu dan ganja yang diamankan dari dua lokasi penggerebekan; Jalan Sibatu-batu dan Jalan Tangki, Kota Pematangsiantar.
Baca: Pulau Gumba Siantar Diuber Sat Resnarkoba, Dua Pengedar Diringkus, BB 68 Paket Sabu
Setelah menguber lapak peredaran narkoba Jalan Sibatu-batu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba lalu meringkus Baginda Maulana Napitupulu alias Ginda. Pria 29 tahun ini diamankan dari Kompleks Perumahan Eva Residence Siantar, Jalan Bah Torop, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis malam sekira pukul 22.00 WIB.
Dari Ginda, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah alat isap sabu tegrbuat dari botol minuman Lasegar, yang di dalam kaca pireknya (kaca Pyrex yang berkualitas tinggi, red) berisi sisa pemakaian sabu. Kemudian, 1 buah alat isap sabu terbuat dari botol bening dari dalam lemari belakang, 1 buah plastik bening berisi 18 plastik klip kosong, 1 unit handphone merk Oppo warna hijau.
Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan lima orang pelaku narkoba dan telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar.
Sekadar diketahui, sosok Baginda Maulana Napitupulu alias Ginda, tidak asing di dunia hitam peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar. Bahkan, sosok Ginda sempat dikait-kaitkan di balik peredaran narkoba Jalan Sibatu-batu Kota Pematangsiantar.