SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua orang mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Kota Pematang Siantar terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja. Bisnis haram keduanya terungkap dalam waktu satu bulan.
Informasi dihimpun BENTENG SIANTAR, kasus pertama terungkap pada 8 Agustus 2025, lalu. Mahasiswa yang terlibat, yakni berinisial David Jekson Paulus. Pemuda 23 tahun tersebut merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas HKBP Nommensen.
Personel Sat Resnarkoba Polres Siantar menangkap David. dari depan kampus, Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur. David ditangkap sesaat keluar dari area kampus dengan membawa ganja yang akan diserahkan ke pembelinya.
Setelah itu, polisi membawa David kembali ke areal kampus untuk memerlihatkan tempat penyimpanan ganja. Dan, David ternyata menyimpan ganja di salah satu kantin yang ada di kampus tersebut.
David ditetapkan tersangka atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 kilogram ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Siantar, AKP Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan tersebut.
“Kasusnya lanjut,” tegas Irwanta.
Kemudian, kasus kedua terungkap pada 19 Agustus 2025. Saat itu, Polres Simalungun mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba. Lima tersangka berikut barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram diamankan.
Baca: Sindikat Pengedar Sabu Purbasari Terungkap, Bandar Ditangkap di Cemara Emas
Lima tersangka yang ditangkap yakni Sandy Fortuna Sinaga (30), warga Girsang I, Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44), warga Sidahapintu, Chandra Alfaranus Gultom (27), warga Ajibata, Kabupaten Toba, Delon Sihotang (21), warga Jalan Motung Ajibata, dan Sefran Gurning (24), warga Gang Hah Hole Ajibata, Kabupaten Toba.
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan, penggerebekan dimulai dari Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar, Kabupaten Simalungun, Selasa (19/8/2025) malam.
“Operasi ini bermula dari informasi berharga yang diberikan masyarakat kepada kami,” kata Henry, Kamis (21/8/2025).
Henry menerangkan, pihaknya menerima laporan dari warga tentang aktivitas konsumsi narkoba di rumah Renol. Polisi pun bergerak ke sana untuk melakukan penangkapan. Renol ditangkap bersama barang bukti satu paket ganja dalam plastik klip.
Henry melanjutkan, dari interogasi terhadap Renol terungkap bahwa ganja diperoleh dari Sandy Sinaga.
“Ketika Sandy ditangkap, kami menemukan 22 paket ganja dalam plastik klip,” ujar Henry.
Henry mengungkapkan, dari jumlah barang bukti yang ditemukan tersebut menunjukkan bahwa Sandy bukan hanya pengguna, tetapi pengedar aktif.
Pengembangan kasus, sambung Henry, kemudian berlanjut ke Huta Sijambur, Desa Pardamean, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan Chandra Alfaranus Gultom beserta barang bukti ganja. Interogasi terhadap Chandra membuka informasi tentang tempat penyimpanan ganja di Lapo King.
“Pengembangan di Lapo King membuahkan hasil dengan diamankannya dua tersangka sekaligus, yakni Delon Sihotang dan Sefran Gurning bersama paket ganja dalam goni,” terang Henry.
Henry menuturkan, barang bukti yang disita menunjukkan jaringan yang terorganisir dengan baik. Selain 2,5 kilogram ganja yang dikemas dalam berbagai wadah plastik berwarna hijau, hitam, merah putih, dan biru, polisi juga mengamankan 42 paket ganja siap edar, tiga unit handphone merk Infinix, Vivo, dan Oppo yang diduga digunakan untuk komunikasi antar jaringan, dompet, tas kecil, serta uang tunai Rp300 ribu.
Henry membeberkan, pengakuan para tersangka mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Berdasarkan keterangan mereka, ganja tersebut diperoleh dari Yoga Gultom yang berstatus mahasiswa Universitas Nommensen Pematang Siantar,” beber Henry.
Baca: Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Sabu Siantar-Simalungun
Henry menambahkan, para tersangka sudah diamankan di Mapolres Simalungun untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan memastikan efek jera bagi para pelaku,” tegas Henry.
Atas keterlibatan dua mahasiswa tersebut, belum ada keterangan resmi dari pihak Universitas HKBP Nommensen.