Kadis PUTR Siantar Dipanggil Jaksa, Sampai Harus Tinggalkan Rapat dengan Dewan, Ada Apa?

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kadis PUTR Sofian Purba ditemui sejumlah awak media, sesaat hendak meninggalkan Kantor Kejari Siantar, Kamis (11/9/2025) sore.

Diketahui sebelumnya, mobil Dinas PUTR Siantar terpantau parkir di halaman Kantor Kejari Siantar, pada Kamis  sore. Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, mobil dinas jenis Mitsubishi Triton bernomor polisi BK 8145 W itu digunakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Siantar.

Mobil dinas bernomor polisi BK 8145 W parkir di Kantor Kejari Siantar, Kamis (11/9/2025) sore.

BacaPenempatan Jaringan Utilitas Kabel Serat Optik MyRepublic di Siantar, Tidak Sesuai Izin

Mobil double cabin tersebut kerap dipakai salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PUTR. Mobil tersebut parkir cukup lama di kantor Kejari Siantar. Lalu, sekira pukul 17.15 WIB, mobil itu terpantau pergi meninggalkan lokasi kantor Kejari.

Mobil berwarna putih tersebut tampak dikendarai seorang pria berkemeja putih. Saat itu, beredar kabar, Kadis PUTR Siantar Sofian Purba diperiksa jaksa.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: