Benteng Siantar

Kadis PUTR Siantar Dipanggil Jaksa, Sampai Harus Tinggalkan Rapat dengan Dewan, Ada Apa?

Kadis PUTR Sofian Purba ditemui sejumlah awak media, sesaat hendak meninggalkan Kantor Kejari Siantar, Kamis (11/9/2025) sore.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar, Sofian Purba dipanggil jaksa, Kamis (11/9/2025) sore. Pemanggilan itu membuat Sofian  harus meninggalkan rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis siang.

Amatan BENTENG SIANTAR, Sofian berada di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, kurang lebih 4 jam.

Sofian datang ke sana dengan mengendarai mobil dinas Mitsubishi Triton bernomor polisi BK 8145 W. Namun, sekira pukul 17.15 WIB, mobil berwarna putih tersebut pergi meninggalkan kantor kejaksaan.

Lalu, sekira pukul 18.45 WIB, Sofian keluar dari kantor kejaksaan. Sofian pun membenarkan jika dia dipanggil jaksa hingga harus meninggalkan rapat di DPRD.

“Makanya, tadi rapatnya diskors. Sesuai surat yang kita terima, kita diundang untuk memaparkan proyek,” kata Sofian, saat ditemui di kantor kejaksaan.

Sofian mengaku, dia datang menemui jaksa untuk meminta pendapat hukum atas adanya permintaan pemberhentian proyek pembangunan Gedung DPRD Siantar dari massa yang menggelar unjuk rasa, belum lama ini.

“Kita minta pendapat hukum. (Sebab) Tidak ada dasar hukum untuk kita menghentikan proyek pembangunan DPRD. Kita berdasarkan kontrak,” terang Sofian.

Sofian menuturkan, dia sudah memaparkan tentang proyek pembangunan gedung DPRD tersebut kepada jaksa. Namun, pendapat hukum atau legal opinion (LO) akan dikeluarkan oleh Kejati Sumut.

“LO-nya dikeluarkan Kejati. Nanti bahannya mereka (Kejari Siantar) bawa ke sana (Kejati Sumut),” jelas Sofian.

Sofian melanjutkan, LO tersebut diperkirakan keluar minggu depan.

“Kita mohon tidak terlalu lama (keluar LO). Biar kita bisa mengundang pengunjuk rasa. Kita menerangkan bagaimana keadaan yang sebenarnya, sesuai hukum yang berlaku,” kata Sofian.

BacaImmanuel Lingga Bertarung dengan Abang Kandung, Berebut Posisi Ketua PDIP Siantar

Sofian menambahkan, pembangunan gedung DPRD senilai Rp6,5 milyar tersebut sudah berjalan 36 persen dan menghabiskan anggaran lebih dari 30 persen.

Halaman Selanjutnya >>>

Diketahui sebelumnya, mobil Dinas PUTR Siantar terpantau parkir di halaman Kantor Kejari Siantar, pada Kamis  sore. Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, mobil dinas jenis Mitsubishi Triton bernomor polisi BK 8145 W itu digunakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Siantar.

Mobil dinas bernomor polisi BK 8145 W parkir di Kantor Kejari Siantar, Kamis (11/9/2025) sore.

BacaPenempatan Jaringan Utilitas Kabel Serat Optik MyRepublic di Siantar, Tidak Sesuai Izin

Mobil double cabin tersebut kerap dipakai salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PUTR. Mobil tersebut parkir cukup lama di kantor Kejari Siantar. Lalu, sekira pukul 17.15 WIB, mobil itu terpantau pergi meninggalkan lokasi kantor Kejari.

Mobil berwarna putih tersebut tampak dikendarai seorang pria berkemeja putih. Saat itu, beredar kabar, Kadis PUTR Siantar Sofian Purba diperiksa jaksa.

Halaman Sebelumnya <<<