Respon Wali Kota terhadap Usul Penghentian Pembangunan Jaringan Utilitas Kabel Optik di Siantar
- 2 jam lalu
- dibaca 25 kali

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menghadiri Rapat Paripurna dalam Nota Jawaban Wali Kota Pematangsiantar atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga digelar di Gedung Harungguan DPRD, Rabu (10/09/2025).
Wesly menyampaikan penjelasan serta tanggapan atas Pemandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar.
Untuk Fraksi PDI Perjuangan, atas tanggapan terkait masih rendahnya serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), yang berdampak pada lambannya laju pembangunan dan pelayanan akses publik di Kota Pematangsiantar. Menurut Wesly, hal tersebut akan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk meningkatkan realisasi anggaran Dinas PUTR yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Pematangsiantar.
Terkait permintaan agar Dinas PUTR menghentikan pendirian dan pembangunan kabel fiber optik, namun masih berjalan secara masif dan sporadis, Wesly menjelaskan Pemko Pematangsiantar telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD yang dimulai dengan pendataan tiang fiber optik di seluruh wilayah kecamatan dengan memberdayakan perangkat kelurahan dan kecamatan.
Sementara itu, mengenai aspirasi aliansi mahasiswa dan masyarakat agar kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1.000 persen dibatalkan, Wesly menjelaskan Pemko Pematangsiantar telah melakukan rekonsiliasi dan dialog dengan aliansi mahasiswa dan masyarakat serta stakeholder lainnya. Hasil diskusi, diperoleh kesimpulan bersama sebagai tindak lanjut yang akan dilakukan Pemko Pematangsiantar.
Tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai NasDem, yakni rendahnya capaian realisasi retribusi daerah, katanya, hal tersebut terjadi karena belum optimalnya pemungutan retribusi daerah.
“Hal ini memang berbanding terbalik dengan capaian realisasi pendapatan asli daerah dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sudah mencapai 109,62 persen yang merupakan bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah (dividen) atas penyertaan modal,” terangnya.
Tentang strategi dalam meningkatkan realisasi anggaran di TA 2025, dijelaskan dengan menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran semester sebelumnya untuk mengidentifikasi kemampuan SKPD dalam melaksanakan kegiatan yang berdampak terhadap realisasi belanja.
Untuk saran Fraksi Partai Demokrat, agar Pemko Pematangsiantar lebih memaksimalkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) serta penggalian potensi baru dari PAD yang tidak membebani masyarakat kecil, Wesly mengatakan akan menjadi perhatian dalam menyusun kebijakan sesuai karakteristik masyarakat.
Baca: Penempatan Jaringan Utilitas Kabel Serat Optik MyRepublic di Siantar, Tidak Sesuai Izin
Atas saran agar belanja daerah di P-APBD harus diarahkan kepada program prioritas, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, Wesly menegaskan hal ini akan menjadi komitmen bersama dalam penyusunan APBD Kota Pematangsiantar.