Respon Wali Kota terhadap Usul Penghentian Pembangunan Jaringan Utilitas Kabel Optik di Siantar
- 4 jam lalu
- dibaca 25 kali

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar, atas saran agar Pemko Pematangsiantar benar-benar menjadi pengayom serta pelayan masyarakat yang prima dan selalu memprioritaskan kebijakan yang pro rakyat demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Wesly mengutarakan hal ini akan menjadi perhatian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian, Fraksi PAN, atas saran agar Pemko Pematangsiantar memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai pengangkutan, pengolahan, hingga edukasi masyarakat, sehingga wajah Kota Pematangsiantar menjadi lebih bersih, tertata, dan layak disebut sebagai kota yang nyaman ditinggali, Wesly mengutarakan hal ini akan menjadi perhatian untuk meningkatkan tata kelola pelayanan kebersihan dan lingkungan hidup di Kota Pematangsiantar.
Atas pertanyaan sudah sejauh mana TPA di Kelurahan Gurilla yang direncanakan sebagai pengganti TPA Tanjung Pinggir, Wesly menjelaskan sedang dilakukan pengkajian agar dapat disesuaikan dengan Peraturan Menteri yang mengatur tentang Lingkungan Hidup.
Atas permintaan Fraksi Gerindra agar APBD dapat benar-benar dirasakan masyarakat dan memiliki multi flyer effect terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi di Kota Pematangsiantar yang berkeadilan, Wesly menegaskan hal ini akan menjadi komitmen bersama dalam mewujudkannya.
Fraksi Gerindra yang meminta Pemko Pematangsiantar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran, termasuk keterlibatan stakeholder dan masyarakat untuk meminimalisir kesalahan dan penyelewengan, kata Wesly, hal ini akan menjadi perhatian dalam rangka peningkatan tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan APBD TA 2025.
Terakhir, saran Fraksi Nurani Keadilan agar pendapatan daerah lebih ditingkatkan dengan menggali potensi-potensi pendapatan daerah lainnya dan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga (investor) dalam mendukung program pembangunan secara menyeluruh, Wesly menanggapinya dengan mengatakan hal ini akan menjadi perhatian untuk meningkatkan kinerja Pemko Pematangsiantar.

Suasana Rapat Paripurna dalam Nota Jawaban Wali Kota Pematangsiantar atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan atas Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung Harungguan DPRD, Rabu (10/09/2025).
Baca: Kadis PUTR Siantar Dipanggil Jaksa, Sampai Harus Tinggalkan Rapat dengan Dewan, Ada Apa?
Atas saran agar kebijakan belanja yang disajikan dilakukan penyesuaian terhadap belanja operasi dan peningkatan porsi belanja modal, Wesly mengutarakan Pemko Pematangsiantar akan melakukan penyesuaian terhadap kondisi dimaksud sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Ir Daud Simanjuntak MM dan Frengki Boy Saragih ST, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para asisten, staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, dan para camat.