Benteng Siantar

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Pengedar Sabu Ini Akhirnya Pasrah Dibui

Seorang warga Jalan Viyata Yuda, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, inisial SPP diamankan polisi atas kasus kepemilikan narkoba.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Seorang pelaku narkoba berinisial SPP terlibat kejar-kejaran dengan polisi hingga berhasil diringkus di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (12/09/2025), dini hari lalu, sekira sekira pukul 01.00 WIB.

Keterangan diperoleh, penangkapan pria 31 tahun itu bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Viyata Yuda, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Tiba di sana, petugas melihat SPP dengan gerak-gerik mencurigakan. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku SPP spontan melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan Tim Opsnal Sat Resnarkoba.

BacaDua Pengedar Sabu Diringkus dari Perdagangan, Bandarnya di Lapas Langkat

Pengejaran akhirnya berhenti di Jalan Sisingamangaraja, Gang Adam Malik, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari. Pelaku berhasil ditangkap.

Darinya, petugas mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 1,27 gram. Kepada polisi, SPP mengaku sabu itu miliknya, dibeli seharga Rp800 ribu dari laki-laki berinisial I.

BacaAda Bangunan Liar di Siantar, yang Punya Bos Besar, Bukan Masyarakat Rentan Miskin

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring mengatakan, tersangka SPP sudah ditahan dan mempersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.