SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Pematangsiantar menyerahkan masalah Nurlela Sikumbang yang tertidur saat rapat sedang berlangsung sepenuhnya ke partai.
Ramses Manurung, Ketua BKD DPRD Siantar mengungkapkan, pihaknya sejauh ini belum memberikan sanksi apapun terhadap koleganya di Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
“Belum ada (sanksi),” kata Ramses, saat dihubungi BENTENG SIANTAR via WhatsApp, Senin (22/9/2025) siang.
Namun, sambung Ramses, dia sudah menanyakan langsung ke Nurlela Sikumbang soal alasan tertidur saat rapat tersebut.
“Dia kelelahan karena banyak rapat,” ujar politisi yang juga Anggota Komisi III DPRD Siantar ini.
Namun, lanjut Ramses, pihaknya menyerahkan masalah tersebut ke PAN.
“Kita serahkan ke partai. Partai juga sudah mengingatkan supaya tidak terulang lagi,” pungkas Ramses.