Benteng Siantar

Oknum Pangulu Main Galian C Ilegal di Siantar, Keruk Tanah dari Kawasan Ring Road

Alat berat atau excavator tampak mengeruk tanah di kawasan Ring Road, persisnya di jalur Naga Huta menuju Simpang Dua, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Kamis (25/9/2025).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pengerukan tanah timbun terjadi kawasan Ring Road, persisnya di jalur Naga Huta menuju Simpang Dua, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Amatan BENTENG SIANTAR, Kamis (25/9/2025) siang, satu unit alat berat atau excavator terlihat berada di lokasi tersebut. Excavator tersebut tampak mengeruk tanah dan memindahkannya ke truk yang datang silih berganti.

Ada sejumlah pekerja di sana. Tak hanya mengeruk tanah, para pekerja juga terlihat menggali batu. Penggalian batu dilakukan dengan alat sederhana, seperti linggis dan palu. Setelah digali, batu tersebut juga diangkut menggunakan truk.

Salah seorang pekerja mengaku, dia sudah bekerja selama dua bulan di sana.

“Baru dua bulan kerja di sini,” katanya.

Pekerja tersebut mengungkapkan, bos galian tersebut bermarga Hutasoit dan menjabat sebagai Pangulu (Kepala Desa, red).

“Ada juga ladang si Hutasoit ini di sini. Iya, Pangulu dia,” ungkapnya.

BacaPolisi Tangkap Lepas Penambang Tanah Urug ‘Ilegal’ di STA 57-58 Tol Siantar-Parapat

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, oknum Pangulu tersebut bernama Jhon Hutasoit dan menjabat sebagai Pangulu Pematang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Dihubungi via telepon seluler, Jhon mengakui jika dirinya yang mengerjakan galian tersebut.

“Sedikitnya itu. Tanah aja. Kalau batu bukan aku,” ungkap Jhon.

Menurut Jhon, galian batu tersebut merupakan pekerjaan seorang pria yang juga bermarga Hutasoit.

“Batu itu marga Hutasoit juga. Dia yang punya lahan,” jelas Jhon.

Jhon beralasan, mereka mengeruk tanah tersebut karena adanya kolega yang hendak membangun rumah.

“Untuk menimbunnya itu. Ada yang bangun rumah,” ujarnya.

BacaGalian C Ilegal di Tanjung Pinggir Digerebek, Truk dan Pasir Diamankan

Sementara itu, Kanit Ekonomi Polres Siantar, Ipda Martua Rajagukguk memilih bungkam soal adanya aktivitas galian tersebut. Martua tidak menjawab pesan WhatsApp wartawan saat ditanyai terkait hal tersebut.