SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Puskesmas Singosari, Mardiana menyampaikan klarifikasi soal kedatangan pria yang hendak berobat pada Sabtu, namun disuruh datang kembali pada hari Senin.
Mardiana menjelaskan, pada Sabtu (27/9/2025), sekira pukul 11.30 WIB, dua orang petugas, yakni Sri Ike Nainggolan dan Kurniasih, meninggalkan puskesmas dengan alasan pribadi. Saat meninggalkan puskesmas itu, keduanya sudah berkoordinasi dengan dua petugas layanan lainnya, yakni Yeremia Zai dan Utiya Mahfuzhah.
Kemudian, sambung Mardiana, pada pukul 11.33 WIB, pasien datang ke puskesmas dan menyatakan akan berobat dan membutuhkan surat sakit.
“Selanjutnya, petugas menginformasikan untuk penerbitan surat sakit tersebut dapat dilakukan pada hari Senin 29 September 2025,” jelas Mardiana, kepada BENTENG SIANTAR, pada Sabtu (27/9/2025) malam.
Masih kata Mardiana, pasien kemudian bertanya soal jam operasional puskesmas kepada petugas. Lalu, Yeremia Zai menginformasikan jam layanan.
“Tetapi, petugas kurang mengetahui bahwa sistem aplikasi untuk penerbitan surat sakit tersebut ternyata masih bisa dikeluarkan. Petugas yang bersangkutan masih kurang memahami teknis pelayanan, karena petugas masih berstatus CPNS atau masih dalam masa orientasi pengenalan puskesmas,” kilah Mardiana.
Baca: Pelayanan Buruk di Puskesmas Singosari: Sakitnya Hari Sabtu, Disuruh Berobat Senin
Oleh karena itu, lanjut Mardiana, pasien menunjukkan kekesalan. Di samping itu, meski tidak tahu tentang sistem aplikasi tersebut, petugas masih berupaya memberikan penjelasan bahwa pelayanan administrasi tidak dapat dilakukan.
“Pasien pun meninggalkan puskesmas kira-kira pada pukul 11.35 WIB,” ujar Mardiana.
Atas persoalan itu, Mardiana mengatakan, petugas tersebut bersedia meminta maaf secara langsung atas kesalahpahaman yang menimbulkan keluhan.
“Petugas berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan melakukan perbaikan layanan secara terus-menerus agar permasalahan serupa tidak terulang lagi,” ujar Mardiana.
Baca: Pelantikan 3 Pejabat Pemko Siantar: Santo jadi Sekdis, Ronal Kabag PBJ, Palti Kasi Siantar Marimbun
Puskesmas Singosari, sambung Mardiana, bersedia memberikan kompensasi berupa satu kali pelayanan prioritas pada pasien yang bersangkutan.
“Saya juga memberikan teguran secara tertulis kepada petugas terkait, memberikan pembinaan atau arahan terkait standar pelayanan kepada petugas yang bersangkutan serta meningkatkan kapasitas SDM,” pungkas Mardiana.