SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pematangsiantar sedang bergejolak. Tuntutan terhadap kepala madrasah (kamad), Lintong Sirait dan ketua komite, Imran Simanjuntak agar transparan dalam mengelola Dana BOS dan Dana Komite, mengemuka.
Ihwal tentang tuntutan transparansi pengelolaan Dana BOS dan Dana Komite ini bermula dari munculnya spanduk berisi ‘Mosi Tidak Percaya’ dari Orangtua Siswa dan Guru MAN Pematangsiantar terhadap kamad, Lintong Sirait dan ketua komite, Imran Simanjuntak. Spanduk itu terpampang persis di depan gerbang masuk MAN Pematangsiantar, Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, pada Minggu (5/10/2025).
Salahseorang orangtua siswa, Yendra Eka Putra yang ditemui BENTENG SIANTAR, mengungkapkan, kekecewaan yang mendalam terhadap kepemimpinan Lintong Sirait sebagai kepala madrasah, juga kepada Imran Simanjuntak, selaku ketua komite. Menurutnya, MAN Siantar memiliki kemampuan anggaran yang mumpuni, namun sering kali membenani kutipan terhadap siswa.
Yendra menyebutkan, setiap siswa MAN Siantar dikenakan kutipan uang komite sebesar Rp110 ribu per bulan. Dengan adanya uang komite, lanjut Yendra, maka MAN Siantar diperkirakan mengelola anggaran kurang lebih sebesar Rp3,5 miliar dalam setahun. Dari Dana BOS Rp2 miliar dan Dana Komite Rp1,5 miliar.
Akan tetapi, ketika ada kegiatan ekstrakulikuler, seperti seni dan olahraga yang diadakan pihak sekolah, sering kali para siswa dibebankan biaya, seperti keperluan pakaian dan akomodasi.
“Ada acara menari, pakaian dibebankan ke orangtua. Ada pertandingan sepakbola ke Medan, pakai biaya sendiri,” ungkap Yendra, dengan nada kesal.
Baca: Indikasi Ajang Bisnis Berkedok Baju Seragam di MAN Siantar
Menurut Yendra, sudah banyak orangtua siswa yang protes atas uang komite tersebut. Ditambah lagi, ada kutipan-kutipan lain, seperti uang wisuda sebesar Rp360 ribu.
“Seharusnya, kalau memang orangtua siswa nggak sanggup, ya pihak sekolah jangan memaksakan. Anak masuk sekolah negeri itu, supaya nggak banyak biaya. Sekarang, malah banyak biaya,” keluh Yendra.
Lebih lanjut Yendra, selain memrotes kutipan, mereka juga mempertanyakan ke mana aliran uang komite dan dan BOS tersebut.
“Anggaran itu tidak jelas ke mana arahnya. Tidak ada LPj (laporan pertanggungjawaban). Tidak ada transparansi,” kata Yendra.
Bahkan, Yendra sendiri pernah menanyakan pengelolaan anggaran tersebut, namun, pihak sekolah tidak mau memberikan penjelasan.
“Kataya, rahasia,” sesal Yendra.
Di sisi lain, Yendra juga menyinggung mengenai pembentukan Komite MAN Pematangsiantar. Menurut dia, pembentukan komite cacat prosedur.
“Pembentukan komite itu terjadi saat kelas 10 belum masuk, dan kelas 12 baru lulus. Yang diundang itu orangtua tertentu. Buru-buru bentuk komite. Jadi, pembentukan komite itu tidak mewakili seluruh orangtua siswa. Itu cacat prosedur,” kata Yendra.
Menanggapi hal itu, Kepala Madrasah, Lintong Sirait menyarankan wartawan agar bertanya ke komite.
Sementara, spanduk berisi mosi tidak percaya sudah tidak ada lagi di tempat semula, pada Senin (6/10/2025). Petugas keamanan (Satpam) yang dikonfirmasi terkait keberadaan spanduk itu, mengaku tidak mengetahui persis siapa orang yang telah mencabut spanduk dimaksud.
“Nggak tahu siapa yang mencabut. Semalam (Minggu) kan libur,” tandasnya.
Baca: Tercium Aroma Pungli Kedok Leges SK Guru P3K di Siantar, Dikutip Rp300 Ribu per Orang
Untuk diketahui, spanduk itu berisi Mosi Tidak Percaya dari Orangtua Siswa dan Guru MAN Pematangsiantar. Orangtua Siswa menuntut kepala madrasah, Lintong Sirait dan Ketua Komite Imran Simanjuntak untuk transparan dan terbuka dalam mengelola Dana BOS dan Dana Komite. Selain itu, di spanduk itu disebut jika Lintong Sirait dan Imran Simanjuntak adalah saudara ipar.