Durhaka! Tidak Diberi Uang, Ibu Kandung Dibanting, Diancam Parang

Share this:
ZEGA-BMG
Pauji Pradana, tersangka penganiayaan terhadap ibu kandung diamankan di Mapolsek Siantar Martoba. 

Esok harinya, Senin 6 Oktober 2025, Sumiatik melaporkan perbuatan anak kandung ke Polsek Martoba. Atas laporan pengaduan korban, Kanit Reskrim Ipda Juhandya Malau bersama Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan meringkus Pauji Pradana dari seputaran Jalan Tangki, Senin siang sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam kasus ini, petugas menyita sebilah parang bergagang kayu sebagai barang bukti. Selain itu, turut disita 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam, 1 buah baju kaos warna biru merk The Nike Tee, dan 1 buah celana panjang model Lea warna biru merk Giant Sport.

Kepada polisi, Pauji mengakui perbuatan telah mengancam ibunya dengan sebilah parang dan merampas uang sebesar Rp10 juta.

Oleh pelaku, uang hasil rampasan dia belikan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam seharga Rp 4,5 juta, sepasang baju seharga Rp 400 ribu, dan sabu sebesar Rp 100 ribu.

“Sisanya Rp4 juta, ada di kantung saya,” kata Pauji sembari menunjukkan saku celana berisi uang kepada petugas.

BacaTangis Janda Korban Pembunuhan ‘Ende Sirait Sakkilik’: Hukum Pelaku Seberat-beratnya, Kalau Bisa Vonis Mati!

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Juhandya Malau membenarkan penangkapan Pauji Pradana. Pelaku resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 jo 367 dari KUHPidana.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: