Soal Setoran Rp21 Juta Beli Chromebook, Sekdis Pendidikan Siantar: Otoritas di Yayasan

Share this:
BMG
Risbon Sinaga, Sekretaris Dinas Pendidikan Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pembelian Chromebook di Sekolah Dasar (SD) Swasta Latihan SPG YP HKBP Kota Pematangsiantar, yang anggarannya dikutip dari uang pembangunan siswa baru belum juga terealisasi.

Risbon Sinaga, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Pematangsiantar mengaku, dirinya akan memintai keterangan pihak sekolah terkait hal tersebut.

“Nanti kita mintai keterangannya,” kata Risbon, saat diwawancarai BENTENG SIANTAR, Selasa (14/10/2025).

BacaBeragam Kutipan Tak Jelas di SD Latihan SPG YP HKBP, Ada Uang Pembangunan hingga Kolekte

Namun, menurut Risbon, Dinas Pendidikan tidak memiliki wewenang untuk mengambil tindakan atas persoalan tersebut. Sebab, sambungnya, otoritas sekolah swasta berada di yayasan.

“Yayasan yang punya wewenang. Otonomi di yayasan. Kecuali itu SD Negeri. Itu kan swasta. Kita hanya sekadar memintai keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pematangsiantar, Hamdani Lubis belum memberikan komentar. Wawancara via WhatsApp yang dilayangkan wartawan BENTENG SIANTAR tidak dijawabnya.

Seperti diketahui, aliiran uang pembangunan yang dikutip dari siswa baru di Sekolah Dasar (SD) Swasta Latihan SPG YP HKBP Kota Pematang Siantar terungkap.

BacaRp21 Juta Sudah Disetor ke Yayasan SD Latihan Siantar, Chromebook yang Dijanjikan Belum Dibeli

Ternyata, uang pembangunan yang akan digunakan untuk pembelian Chromebook dengan total Rp21.150.000 tersebut disetor ke yayasan sekolah tersebut. Uang tersebut diterima Anggreini Silaban, salah satu pengurus yayasan.

Share this: