Maret-Oktober 2025 di Siantar, 140 Bandit Narkoba Dikerangkeng

Share this:
ZEGA-BMG
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, didampingi jajaran menggelar siaran pers pengungkapan kasus narkoba Maret s/d Oktober 2025, bertempat di Mapolres Siantar, Rabu (29/10/2025). 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Selama periode Maret hingga Oktober 2025, Polres Pematangsiantar telah mengungkap 103 kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka 140 orang. Namun yang membuat miris, dari 140 orang tersangka, ada satu orang perempuan di bawah umur.

Hal itu terungkap dalam siaran pers yang digelar Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak di Mapolres Pematangsiantar, Rabu (29/10/2025). Sah Udur menjelaskan, adapun peran dari ke-140 tersangka, sebanyak 137 orang sebagai pengedar, dan 3 orang sebagai pengguna.

Kemudian barang bukti disita, di antaranya narkotika jenis sabu sebanyak 567,22 gram, ganja 49.512,2 gram, dan pil ekstasi 253 butir. Barang bukti lain berupa 127 unit handphone, uang tunai sebesar Rp 42.425.000, sepeda motor 20 unit, dan mobil 2 unit.

“Dari semua pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Siantar dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” tegas Sah Udur, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, Kasat Intelkam Iptu Hary Isdyanto, dan Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, didampingi jajaran menggelar siaran pers pengungkapan kasus narkoba Maret s/d Oktober 2025, bertempat di Mapolres Siantar, Rabu (29/10/2025).

BacaSikat Habis Bandit Narkoba Siantar: Dua Orang Pengedar Diringkus saat Tunggu ‘Pasien’

Pada kesempatan itu, Sah Udur mengimbau seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar, bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun ke pihak kepolisian, demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas narkoba.

Share this: