Cegah Peredaran Narkotika, Tujuh THM Termasuk Studio 21 Dirazia Polisi
- 3 jam lalu
- dibaca 27 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menggelar razia ke tempat hiburan malam (THM), pada Rabu (05/11/2025), malam sekira pukul 23.00 WIB. Ada tujuh lokasi THM yang dirazia, termasuk Studio 21 yang baru seminggu beroperasi, tidak luput dari incaran petugas. Razia rutin ini dilakukan guna mencegah penyalagunaan narkotika di tempat hiburan malam.
Untuk diketahui, tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, itu sempat berhenti beroperasi kurang lebih enam bulan dan dipasang garis polisi. Penutupan sementara dilakukan pengelola pasca Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan.
Dari penggerebekan yang dipimpin Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menjabat Dir Resnarkoba pada Sabtu, 26 April 2025, lalu itu, petugas mengamankan seorang terduga pemasok ekstasi berinisial JS alias Minok. Polda Sumut kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut.
Nah, sejak seminggu belakangan, THM Studio 21 kembali beroperasi.
Baca: 101 Kasus Terungkap, Termasuk Gerebek Basis Narkoba ‘Bangsal’ dan THM Studio 21 Siantar
Lalu, Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring menggelar razia rutin dengan melibatkan personel Denpom I/I Pematangsiantar, BNNK Pematangsiantar, dan Satpol PP Kota Pematangsiantar. Namun, razia itu sama sekali tidak (belum) ada menemukan tanda-tanda peredaran narkoba di THM Studio 21.
Sebagai informasi, selain THM Studio 21, razia juga dilakukan di tempat hiburan malam lainnya, seperti Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Evo Star, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Karaoke Davinci Jalan Cipto, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring saat menggelar razia gabungan di THM Studio 21, Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Rabu (5/11/2025).
Baca: Polisi Buru Indah Samosir, Pemasok Ekstasi ke THM EvoStar Siantar
Kemudian, Nes Bar di Jalan Sudirman, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Bintang Cafe di Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, dan Anda Karaoke, Jalan Ahmad Yani.
Dalam razia itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung. Namun, tidak ditemukan narkoba.
“Kita juga melakukan tes urine ke pengunjung, hasilnya negatif,” kata Irwanta.
