Dua Orang Remaja di Siantar Tertangkap Tangan Jual Ganja ke Polisi
- 1 jam lalu
- dibaca 42 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua orang remaja diringkus petugas Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, dari Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, pada Jumat (14/11/2025) sore lalu, sekira pukul 16.30 WIB.
Kedua remaja itu masing-masing berinisial NAG (17 tahun), warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara dan GR (18 tahun), warga Jalan Menambin, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Mereka tertangkap tangan menjual narkotika jenis ganja kepada polisi yang sedang melakukan undercover buy (menyamar jadi pembeli). Dari kedua remaja ini, polisi mengamankan barang bukti ganja dengan berat bruto 31,75 gram.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan dua remaja ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara.
Berbekal informasi itu, Kanit 1 Ipda Warman Siallagan bersama anggota menangkap pelaku dengan melakukan penyamaran (berpura-pura jadi pembeli). Kedua pelaku diringkus dari lokasi pertemuan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara. Pelaku ke lokasi mengendarai sepeda motor Honda Beat warna abu-abu dengan nopol BK 4829 WAL.
Dari mereka, ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 31,75 gram. Selain ganja, handphone iPhone warna hitam turut diamankan dari pelaku.
Kepada polisi, keduanya mengaku sebagai pemilik barang bukti ganja tersebut yang diperoleh dari seorang laki-laki inisial D. Mengenai inisial D masih dalam pengembangan.
Baca: Dalam 15 Hari, Ungkap 103 Kasus Begal, Rayap Besi, ‘Pompa’, dengan 147 Tersangka
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring membenarkan penangkapan dua orang tersangka narkotika, berinisial NAG dan GR. Kedua tersangka telah ditahan dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
