Bandar Narkoba Online Siantar Diringkus Saat Temani Kekasih Antar Sabu ke ‘Pasien’
- 2 jam lalu
- dibaca 204 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan online di Kota Pematangsiantar. Dalam pengungkapan kasus ini, dua orang diamankan.
Mereka adalah sepasang kekasih; Fernando Erwinto Pardede alias Gojo (37), warga Jalan SKI, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan dan kekasihnya Fera Simorangkir (34), warga Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Menurut informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan Gojo dan Fera terjadi di Jalan Anggrek Raya 3, Perumahan Karang Sari Permai (Kasper), Kota Pematangsiantar, pada Jumat 21 Nov 2025, sekira pukul 11.00 WIB. Pada Jumat siang itu, Fera hendak mengantar pesanan sabu ke pelanggan yang melakukan pemesanan secara online. Namun, Fera tidak sendiri melainkan ditemani kekasihnya Gojo.
Mereka pergi dengan berjalan kaki.
Nah… saat masih berada di seputaran Komplek Kasper itu, Kanit 1 Tim Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Ipda Warman Siallagan bersama anggota yang melakukan pengintaian sejak awal langsung menyergap keduanya.
Setelah diamankan, petugas menemukan barang bukti 1 paket plastik klip berisi sabu berat bruto 0,17 gram dari tangan kanan Gojo. Selain narkoba, 1 unit handphone (HP) Samsung warna hitam milik Gojo dan 1 unit HP merek Redmi warna hitam milik Fera pun turut diamankan sebagai barang bukti.
Ketika diinterogasi petugas, Gojo dan Fera mengaku masih menyimpan sabu dalam rumah yang mereka tempati di Perumahan Kasper, itu. Selain ditinggali, mereka menjadikan rumah itu sebagai basecamp untuk melayani pasien (maksudnya: customer).
Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan membawa kedua pelaku ke rumah tersebut.
Dengan didampingi RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa 1 buah koper hitam merek Travel Time di dalamnya terdapat 1 buah tas merek Caesar warna hitam berisi sabu sebanyak 404 paket, dengan berat bruto 89,72 gram. Kemudian, terdapat 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 bungkus plastik putih berisi plastik klip kosong.

Wakapolres Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring dan Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, saat menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan peredaran narkoba online di Kota Pematangsiantar, Senin (24/11/2025).
Baca: Sah Udur Terjun Langsung ke Sarang Narkoba Jalan Nagur Siantar, Terduga Bandar Fadil Diringkus
Selain itu, polisi juga menemukan 1 buah kotak blender choper di bawah dispenser pada dapur rumah tersebut. Dari kotak blender choper, terdapat 1 buah kotak rokok surya berisi sabu sebanyak 10 paket, dengan berat bruto 1,87 gram. Kemudian, ditemukan lagi 1 buah dompet berisi 6 paket sabu di atas rak baju.
Maka, total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 421 paket sabu (berat bruto 92,78 gram). Dengan perkiraan senilai Rp42,1 juta.
