Bandar Narkoba Online Siantar Diringkus Saat Temani Kekasih Antar Sabu ke ‘Pasien’

Share this:
ZEGA-BMG
Fernando Erwinto Pardede alias Gojo dan kekasihnya Fera Simorangkir diamankan Sat Resnarkoba Polres Siantar. Latar: Wakapolres Kompol Budiono Saputro didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring dan Kasi Humas  Iptu Agustina Triyadewi saat menggelar konferensi pers, Senin (24/11/2025).

Wakapolres Siantar, Kompol Budiono Saputro, dalam konferensi pers, Jumat (24/11/2025), menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Anggrek Raya 3, Karang Sari Permai. Setelah mendapat informasi itu, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus kedua pelaku.

Atas perkara ini, Gojo dan Fera telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Untuk diketahui bahwa Gojo bukan kali pertama itu berurusan dengan hukum. Pria 37 tahun itu sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara karena terlibat kasus narkotika jenis ganja.

“Gojo ini residivis narkotika tahun 2021. Dia divonis hakim PN Siantar, selama 1 tahun 6 bulan penjara,” ungkap Budiono.

Di sela-sela konferensi pers, Kompol Budiono sempat melakukan dialog dengan tersangka Gojo dan Fera. Kepada Budiono, tersangka Gojo telah menjalin hubungan asmara dengan Fera selama kurang lebih dua tahun.

Sementara alasan sampai terlibat jauh dalam bisnis haram narkoba, Fera berdalih karena faktor ekonomi.

“Karena ekonomi kami, pak,” kata Fera sembari menunduk kepada Budiono.

BacaKonspirasi di Balik Persaingan Bisnis Narkoba Mantan Pasutri di Simalungun Terbongkar

Informasi lain diperoleh jika Gojo adalah pemain baru dalam dunia narkoba jenis sabu. Namun, Gojo dalam memasarkan barang haram itu menggunakan sistem cash on delivery atau COD. Artinya, setiap pasien membayar pesanan ketika barang sudah tiba/diterima.

Dengan sistem COD, Gojo seiring waktu mengalami kemajuan. Dari barang bukti sabu yang diamankan, Gojo dapat dikategori sebagai seorang bandar narkoba. Namun, langkahnya ingin menjadi bandar besar terhenti karena keburu ketahuan polisi.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: