Anak Mantan Bupati Batubara Tertangkap Lagi, 10 Butir Pil Ekstasi Bentuk Wajah Trump Disita

Share this:
ZEGA-BMG
OK M Kurnia Aryeta dan temannya Budi Irawan diamankan di Mapolres Pematangsiantar, atas kepemilikan narkotika.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Hukuman penjara sama sekali tidak membuat jera OK M Kurnia Aryeta. Anak mantan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen itu kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Pria 39 tahun itu ditangkap polisi atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, OK Kurnia ditangkap polisi saat melintas di Jalan Kotanopan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, pada Selasa (02/12/2025), siang lalu, sekira pukul 14.00 WIB. Selain OK Kurnia, temannya Budi Irawan (35), yang saat itu bersama-sama dengannya mengendarai sepedamotor Honda Scoopy warna biru BK 6768 TAW, turut diamankan.

Dari penggeledahan, petugas mengamankan tas sandang warna hitam milik OK Kurnia. Dari dalam tas sandang itu, polisi menemukan 1 buah kotak kayu berisi 1 paket sabu berat dengan bruto 1,75 gram dan 10 butir pil ekstasi oranye berbentuk wajah Donald Trump.

Atas temuan barang bukti itu, petugas pun menyita handphone merek Samsung warna hitam dan HP Vivo warna hitam milik OK Kurnia sebagai barang bukti.

Selain OK Kurnia, petugas juga menggeledah Budi Irawan. Dan, menyita HP merek Vivo warna hijau milik Budi sebagai barang bukti.

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui seluruh barang bukti itu miliknya yang diperoleh dari seorang bandar narkoba di Kota Medan. Untuk proses hukum lebih lanjut, polisi menggelandang kedua pelaku ke Mapolres Siantar.

BacaSidang Perdana di PN Siantar, Anak Mantan Bupati Batubara Selow, Gaya Rambut Mohawk

Kasat Resnarkoba, AKP Irwanta Sembiring mengatakan, OK Kurnia dan Budi telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, OK Kurnia, warga Dusun I, Perkebunan Tanah Hitam Ulu, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara dan Budi Irawan, warga Jalan Patroli, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, diamankan di Mapolres Kota Pematangsiantar.

BacaDiancam 9 Tahun Penjara, Putra Mantan Bupati Batubara Divonis 3 Tahun

Sebagai informasi, OK Arya Zulkarnaen merupakan Bupati Batubara periode 2008-2013 dan terpilih lagi untuk periode 2013-2018. OK Arya adalah bupati pertama di Indonesia, yang terpilih dua kali dari jalur independen.

Share this: