Kejari Siantar Raih Tiga Penghargaan pada Rakerda Kejati Sumut 2025
- 2 jam lalu
- dibaca 51 kali
MEDAN, BENTENGSIANTAR.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi. Tahun 2025 ini, Kejari Pematangsiantar meraih tiga penghargaan sekaligus.
Pertama, sebagai Satuan Kerja Terbaik Tahun 2025 di wilayah hukum Kejati Sumut. Kedua, meraih terbaik II dalam kategori Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dan terbaik I dalam kategori Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Atas prestasi itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar, Erwin Purba menerima penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar. Penyerahan penghargaan diserahkan pada kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang berlangsung di Aula Diamond Ballroom Hotel Cambridge Medan, pada Rabu (10/12/2025).
Laporan diterima media, dalam agenda itu, Kajari Siantar, Erwin Purba memaparkan capaian kinerja serta realisasi penyerapan anggaran Tahun 2025. Kinerja tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca: Kadishub Siantar Julham Situmorang Resmi Ditahan di Rutan Medan
Prestasi itu diharapkan dapat semakin memotivasi seluruh pegawai untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat dan memperkuat peran Kejaksaan dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
