PO Bus Tidak Boleh Lagi Menaikkan dan Menurunkan Penumpang di Inti Kota Siantar
- 6 jam lalu
- dibaca 16 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan Sosialisasi ke perusahaan-perusahaan otobus (PO) di sekitar Ramayana agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota per Senin (15/12/2025). Sosialisasi yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar, Daniel Hamonangan Siregar, berlangsung Jumat (12/12/2025) dengan mendatangi sejumlah loket PO.
Sosialisasi diawali di Loket PT Eldivo, Jalan Pattimura. Di loket itu, Daniel bersama Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga menyampaikan agar per Senin (15/12/2025), jangan ada lagi terminal dan loket PO di inti Kota Pematangsiantar.
“Jika ada kendala teknis, kita bisa komunikasi dan koordinasi,” kata Daniel.
Masih kata Daniel, pihaknya juga memasang rambu-rambu yang menyatakan bus dilarang masuk ke inti Kota Pematangsiantar mulai Senin (15/12/2025).
Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga menambahkan, sarana dan prasarana (loket) sudah tersedia di Terminal Tanjung Pinggir. Bahkan, untuk plank merek PO disediakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Silakan pihak PO datang ke Terminal Tanjung Pinggir dan pilih lokasi,” imbaunya.

Baca: Konflik PO Bus Paradep Vs Masyarakat Komplek SBC Siantar Memanas, Warga Bikin Batas Parkir
Sosialisasi dilanjutkan ke loket PO Ohana, yang juga berada di Jalan Pattimura. Kemudian ke loket PT Intra-PT Sentra di Jalan Sutomo, loket Paradep Puspa di Jalan Sutomo. Kemudian, ke loket bus Betahamu di Jalan Renville, serta loket Karya Agung dan Sepadan Horas di Jalan Sangnaualuh Damanik.
