PO Bus Tidak Boleh Lagi Menaikkan dan Menurunkan Penumpang di Inti Kota Siantar
- 13 jam lalu
- dibaca 16 kali
Angdes Juga Harus Masuk Terminal
Sementara itu, pihak PO mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku. Seperti disampaikan perwakilan PT Eldivo, Dongan Pandiangan.
“Kami siap mengikuti aturan. Tapi, semua PO harus sama-sama pindah ke Terminal Tanjung Pinggir,” kata Dongan.
Hal senada disampaikan perwakilan PT Intra-PT Sentra, Hendriben Situmorang. Namun, Hendriben meminta agar angkutan desa (angdes) juga diarahkan masuk ke Terminal Tanjung Pinggir. Mengingat banyak calon penumpang yang juga berasal dari sejumlah kecamatan di luar Kota Pematangsiantar.
Setelah sosialisasi, Kadishub Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar kembali menegaskan, pihaknya bersama tim gabungan, yaitu TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sosialisasi ke sejumlah loket bus di seputaran Ramayana.
“Hari ini, juga kita memasang rambu agar per 15 Desember 2025, tidak ada lagi loket bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota. Kita sudah bangun komitmen dengan pihak Perusahaan Otobus untuk tidak menaikan dan menurunkan penumpang di inti kota,” terangnya.

Baca: TMT 15 Desember 2025, Seluruh Otobus Beroperasi di Terminal Tanjung Pinggir
Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga mengimbau dan mengharapkan keraj sama dengan Perusahaan Otobus yang ada di Kota Pematangsiantar untuk tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal.
“Sehingga, tidak ada lagi yang di luar terminal. Untuk lokasi PO, sudah kita sediakan. Seluruh PO segera daftar untuk penempatan loket. Sejauh ini sudah ada 6 PO yang mendaftar. Tolong saling support. Kami tidak bisa bekerja sendirian. Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Pematangsiantar, semua PO harus masuk ke Terrminal Tanjung Pinggir,” tambahnya.
