Ada Truk Bermuatan Kayu Gelondongan di Polres Siantar, Siapa yang Punya?
- 11 jam lalu
- dibaca 13 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satu unit truk bermuatan kayu gelondongan diamankan di Mapolres Siantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Amatan BENTENG SIANTAR, hingga Kamis (29/01/2026) sore, truk bernomor polisi BK 8511 OI itu masih terparkir di halaman belakang kantor kepolisian tersebut. Truk tersebut sudah sekitar 4 hari berada di sana.
Kanit Jatanras Polres Siantar, Ipda Revanto Barasa membenarkan jika pihaknya yang mengamankan truk berisi gelondongan kayu tersebut.
“Itu kayu mahoni sama durian,” kata Revanto.
Baca: ‘Tangkap Lepas’ Truk Bermuatan Kayu Gelondongan di Siantar
Namun, Revanto tidak secara gamblang memaparkan tindak pidana yang terjadi hingga kayu gelondongan tersebut diamankan. Revanto mengatakan, ada dua belah pihak yang berselisih atas kepemilikan sebidang lahan.
“Jadi, gelondongan kayu itu kita amankan saat cek TKP karena mereka berselisih. Ada dua pihak yang sama-sama mengakui kepemilikan lahan itu,” jelasnya.
Baca: Perambahan Hutan Pamatang Sidamanik, Kayu Diangkut Malam Hari, Diolah di Siantar
Revanto juga tidak mengetahui pasti dari mana gelondongan kayu tersebut diamankan. Revanto awalnya lupa hingga menyebut lokasi diamankannya gelondongan kayu di sekitaran Gurilla.
“Kemarin sudah koordinasi juga sama Samapta soal ini,” kata Revanto.
Revanto menambahkan, saat ini, pihaknya masih melihat siapa pemilik lahan tersebut.
