Benteng Siantar

Kalau Tak Mau Berurusan dengan Timsus Dayok Mirah, Hindari Pakai Knalpot Brong!

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsianțar saat melakukan patroli di Jalan Sutomo, pada Sabtu (14/02/2026), malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsianțar binaan AKBP Sah Udur kembali mengamankan 4 unit sepeda motor mengunakan knalpot brong, pada Sabtu (14/02/2026), malam pukul 23.30 WIB.

Kegiatan rutin patroli ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Marito Sitinjak mengatakan, Timsus Dayok Mirah awalnya menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.

BacaTimsus Polres Siantar Gagalkan Balap Liar, 19 Sepeda Motor Diamankan

Selanjutnya, melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian, Timsus Dayok Mirah menemukan adanya pengendara semena-mena membawa sepedamotornya sendiri, sehingga diberikan efek jera karena membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara yang lainnya.

Selain itu, Timsus Dayok Mirah juga mengamankan lima unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepedamotor masing-masing.

BacaEmpat Pengedar Ganja Diringkus, Seorang Pelaku Ngaku Dapat Barang dari daerah USI

Sah Udur juga mengimbau para pengendara di wilayah hukumnya agar tetap taat berkendara dan mematuhi setiap peraturan Negara Kepolisian Negara Republik Indonesia.