Wali Kota Siantar Ingatkan Seluruh Proses Musrenbang RKPD Harus Terbuka
- 7 jam lalu
- dibaca 7 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, M Hamdani Lubis membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Siantar Martoba. Musrenbang digelar di Gedung Rapat UPT Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah, Rabu (11/02/2026).
Wesly yang diwakili Hamdani mengatakan musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang menerapkan prinsip bottom-up planning. Di mana, aspirasi masyarakat dari tingkat terbawah menjadi dasar penyusunan prioritas program dan kegiatan dalam RKPD.
“Forum ini menjadi jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dengan kemampuan anggaran daerah. Sehingga, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh hajat hidup orang banyak dan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah,” katanya.
Hamdani juga menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Pematangsiantar tahun 2025-2029 dengan visi ‘Kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras’, pembangunan tahun 2027 difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, dengan tema ‘Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk Daerah’ serta arah kebijakan.
“Kepada seluruh peserta musrenbang, saya sampaikan tiga pesan penting agar berpartisipasi aktif dengan data yang akurat – setiap usulan program harus didukung data kondisi riil di lapangan, bukan sekadar keinginan subjektif, mengedepankan kepentingan kolektif – prioritaskan kebutuhan masyarakat luas yang paling mendesak, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu, menjaga transparansi dan akuntabilitas – seluruh proses musyawarah harus terbuka untuk diawasi masyarakat sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap good governance,” tegasnya.

Baca: Bank Sumut Sangat Terbuka Atas KUR di Siantar Marimbun dan Seluruh Kota Pematangsiantar
Sebelumnya, Camat Siantar Martoba, Rilan Syakban Pohan mengucapkan terima kasih kepada Kepala UPT Terminal Tipe A Tanjung Pinggir atas fasilitas yang diberikan untuk musrenbang serta menjelaskan tujuan musrenbang di tingkat kecamatan.
“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan musrenbang kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar Kecamatan Siantar Martoba untuk menghimpun/mengumpulkan usulan-usulan dari setiap komponen masyarakat yang berawal dari rembug warga sampai musrenbang kecamatan, yang menghasilkan usulan prioritas untuk dibawa pada Musrenbang Kota Pematangsiantar dan nantinya akan menjadi dokumen perencanaan pelaksanaan pembangunan tahun 2027, terkhusus di Kecamatan Siantar Martoba,” terang Rilan.

Ia juga menjelaskan realisasi usulan musrenbang tahun 2024 sebesar 29,1%, dan realisasi usulan musrenbang tahun 2025 sebesar 52 % atau meningkat 22,9 %.
