Janji Kinerja ASN Dinas Kominfo Siantar: Bekerja Terarah, Terukur, Bertanggungjawab

Share this:
BMG
ASN Dinas Kominfo Kota Pematangsiantar melakukan penandatanganan perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja OPD, pada Kamis (12/02/2026).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan tersebut dirangkai pelepasan salahseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Idrus, yang memasuki masa purnabakti.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diikuti seluruh PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kominfo Pematangsiantar berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Dinas Kominfo, Jalan WR Supratman, Pematangsiantar, Kamis (12/02/2026).

Penandatanganan Kinerja diawali Kadis Kominfo, Johannes Sihombing, diikuti Sekretaris Dinas, Esra Eduward Sinaga, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Daniel RP Purba, Kepala Bidang Layanan Komunikasi, Derajatullah, dan Kepala Bidang E Government, Sebastian Saragih.

Selanjutnya, Sekretaris Dinas serta para Kepala Bidang menandatangani Perjanjian Kinerja dengan para pejabat fungsional dan pelaksana.

BacaWesly Silalahi Berlakukan Tes Urine ke Pelajar dan ASN Pemko Siantar

Johannes menegaskan, Perjanjian Kinerja menjadi landasan penting untuk mewujudkan kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada capaian kinerja OPD.

“Pastinya, dengan melalui Perjanjian Kinerja ini kita bisa bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” terang Johannes, seraya menekankan dukungan Dinas Kominfo terhadap visi misi menuju Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

Halaman Selanjutnya >>>

Share this: