SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan tersebut dirangkai pelepasan salahseorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Idrus, yang memasuki masa purnabakti.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diikuti seluruh PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Dinas Kominfo Pematangsiantar berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Dinas Kominfo, Jalan WR Supratman, Pematangsiantar, Kamis (12/02/2026).
Penandatanganan Kinerja diawali Kadis Kominfo, Johannes Sihombing, diikuti Sekretaris Dinas, Esra Eduward Sinaga, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Daniel RP Purba, Kepala Bidang Layanan Komunikasi, Derajatullah, dan Kepala Bidang E Government, Sebastian Saragih.
Selanjutnya, Sekretaris Dinas serta para Kepala Bidang menandatangani Perjanjian Kinerja dengan para pejabat fungsional dan pelaksana.
Baca: Wesly Silalahi Berlakukan Tes Urine ke Pelajar dan ASN Pemko Siantar
Johannes menegaskan, Perjanjian Kinerja menjadi landasan penting untuk mewujudkan kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada capaian kinerja OPD.
“Pastinya, dengan melalui Perjanjian Kinerja ini kita bisa bekerja lebih profesional dan bersama-sama mencapai target kinerja OPD,” terang Johannes, seraya menekankan dukungan Dinas Kominfo terhadap visi misi menuju Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Johannes juga menekankan pentingnya keselarasan kinerja individu dengan tujuan organisasi, serta mendukung visi dan misi Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi komitmen bersama untuk bekerja lebih terarah, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap target yang ditandatangani harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, serta kolaborasi di seluruh lini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johanes menyampaikan Dinas Kominfo Pematangsiantar akan terus mendorong penguatan literasi digital serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan berbagai program pemerintah.
“Pemanfaatan literasi digital dan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif dan transparan, melalui sistem Satu Data dan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional,” terangnya.
Dia berharap seluruh ASN di Dinas Kominfo dapat menjadikan Perjanjian Kinerja sebagai landasan kerja, meningkatkan profesionalisme, serta terus berinovasi dalam mendukung pelayanan informasi publik dan transformasi digital daerah.
Baca: Apel Perdana dengan ASN Pemko Siantar, Wesly Silalahi: Bersama Kita Lebih Kuat
Usai penandatanganan Perjanjian Kinerja, dilanjutkan dengan acara perpisahan/pelepasan salah seorang PNS Dinas Kominfo, Idrus, yang memasuki masa purnabakti.
“Saya berterima kasih atas dedikasi Bapak Idrus. Saya pribadi dan atas nama Dinas Kominfo mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas ketulusan dan dedikasi Bapak selama membantu tugas-tugas di Dinas Kominfo. Saya berharap, kita tetap menjalin silaturahmi, dan Bapak Idrus adalah bagian dari Dinas Kominfo,” sebut Johannes.