Perwakilan Massa Aksi HMI Temui Sekda Siantar
- 1 jam lalu
- dibaca 5 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Junaedi Antonius Sitanggang menerima Audiensi dan massa aksi unjuk rasa dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Kamis (19/02/2026). Unjuk rasa tersebut terkait dugaan penculikan anak yang dilakukan seorang penyandang disabilitas.
Turut mendampingi Junaedi, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Agustina Bulan Lasma Sihombing dan Kabid P3A, Ariandi Armas.
Saat menerima audiensi, Junaedi mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, siap berdialog dan berdiskusi tentang masalah yang disampaikan HMI.
Dijelaskan, mengenai keterkaitan/kehadiran Wali Kota Pematangsiantar ke kediaman Septiano Damanik (penyandang disabilitas yang mengalami tindakan kekerasan beberapa waktu lalu) merupakan bentuk panggilan moral dan rasa kemanusiaan.
“Hal itu juga diatur dalam undang-undang. Pemerintah kota di seluruh Indonesia memiliki kewajiban hukum untuk hadir, melayani, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Dasar hukum utama yang mengamanatkan hal ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” terang Junaedi.
Baca: Klarifikasi Pemko Siantar Terkait Pembelian Tanah Milik Timbul Lingga
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Junaedi, secara konstitusional Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar secara humanis menerima dengan tangan terbuka bentuk aspirasi demontrasi dari organisasi HMI.
