Dirut PD PHJ Siantar, Bolmen Silalahi Dipanggil Polisi

Share this:
TIM-BMG
Dirut PD PHJ, Bolmen Silalahi seusai memberi keterangan kepada penyidik Unit Tipikor Polres Pematangsiantar, Senin (23/02/2026).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan pemanggilan terhadap Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Bolmen Silalahi, pada Senin (23/02/2026).

Amatan BENTENG SIANTAR, Bolmen datang ke Mapolres Pematangsiantar, dengan didampingi seorang rekannya. Mereka mengendarai satu unit mobil.

Di ruang penyidik, Bolmen tampak dimintai keterangan oleh penyidik. Bolmen berada di ruangan tersebut dari siang hingga sore hari.

Sesaat setelah ke luar ruangan, BENTENG SIANTAR mencoba mewawancarai Bolmen. Dari pengakuan Bolmen, dia dipanggil penyidik untuk verifikasi.

“Ada dumas soal penggunaan air di (Pasar) Dwikora (Parluasan),” ujar Bolmen.

BacaMirisnya PD PHJ Siantar, Berhutang Gaji Karyawan Rp475 Juta

Dia menjelaskan, selain verifikasi, tidak ada hal lain dalam pemanggilan tersebut. Selanjutnya, Bolmen tidak banyak berkomentar. Bersama rekannya, dia terus berjalan menuju mobil dan berlalu meninggalkan Mapolres Siantar.

BacaPD PHJ Siantar: Oknum DPRD Untung, Karyawan Buntung, Direksi Angkat Tangan

Ditemui terpisah, Kanit Tipikor Polres Siantar, Ipda Lizar Hamdani membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Lizar menuturkan, pihaknya sedang mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penggunaan air di Pasar Dwikora.

“Dua hari ini katanya diserahkan (Bolmen) dokumen-dokumen itu,” tandas Lizar.

Share this: