Benteng Siantar

Prahara Ayam Pecak Siantar: Suami Diduga Selingkuh dengan Karyawan, Istri Dilaporkan Kasus KDRT

Ilustrasi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Prahara rumah tangga melanda pasangan pengusaha kuliner populer di Kota Pematangsiantar. Pemilik bisnis Rumah Makan Ayam Pecak, Ruwanda Lesmana dan istrinya Ricke Fatul Lisyakurin, kini terlibat aksi saling lapor ke polisi, setelah penggerebekan di sebuah kos-kosan berakhir dengan dugaan perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Konflik ini memuncak saat Ricke memergoki suaminya, Ruwanda sedang bersama seorang perempuan berinisial P, yang tidak lain adalah karyawan mereka sendiri di salahsatu kamar kos-kosan seputaran Kecamatan Siantar Barat.

Ketegangan yang terjadi saat proses perekaman video penggerebekan tersebut memicu perselisihan fisik, di mana Ricke dilaporkan menggigit tangan suaminya, yang kemudian menjadi dasar pelaporan balik terkait KDRT.

BacaKejadian di Siantar, Modus Bimbingan Skripsi, Kembang Kampus Dibawa ke Kamar Hotel

Kanit PPA Polres Pematangsiantar, Ipda Darwin Siregar mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah membuat laporan resmi yang saat ini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Istrinya melaporkan suaminya terkait dugaan perzinahan. Sedangkan suaminya melaporkan istrinya soal dugaan KDRT,” ujar Darwin Siregar, saat dikonfirmasi BENTENG SIANTAR, Kamis (26/02/2026).

Halaman Selanjutnya >>>

Kronologi Penggerebekan

Kronologi Penggerebekan

Berdasarkan informasi dihimpun, keretakan hubungan suami istri (pasutri) pengusaha ini memuncak pada Kamis (19/02/2026), pekan lalu. Ricke mendatangi sebuah rumah kos di seputaran Kecamatan Siantar Barat, setelah mencurigai keberadaan suaminya di sana.

Saat pintu kamar dibuka, Ricke mendapati suaminya Ruwanda sedang bersama seorang wanita berinisial P. Diketahui, sosok perempuan tersebut merupakan karyawan yang bekerja di usaha kuliner milik mereka sendiri.

Situasi sempat memanas ketika Ricke mencoba mengabadikan momen tersebut menggunakan ponselnya sebagai bukti. Ruwanda yang mencoba menghalangi aksi istrinya terlibat kontak fisik hingga berujung pada insiden penggigitan tangan oleh Ricke.

Tindakan inilah yang kemudian menjadi dasar bagi sang suami untuk melaporkan balik istrinya atas dugaan KDRT.

Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak suami maupun istri. Untuk melengkapi berkas perkara, polisi juga berencana memanggil pemilik kos-kosan tempat kejadian perkara (TKP).

“Sudah diperiksa kedua belah pihak, baik saksi dari suami dan istri. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil pemilik kos-kosan untuk dimintai keterangan,” pungkas Darwin Siregar.

BacaPolisi Temukan Unsur Pidana Kasus Dosen UHN Siantar: Bawa Mahasiswi ke Hotel, Itu Sudah Ada Niat

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Pematangsiantar, guna menentukan langkah hukum berikutnya bagi kedua belah pihak.

Halaman Sebelumnya <<<